[gnpub_google_news_follow]
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita ViralHukumPemerintah

Prabowo Teken PP 24/2025: Terpidana Bisa Bebas Bersyarat Jika Jadi Saksi Pelaku, Celah Baru Ungkap Skandal Korupsi?

1494
×

Prabowo Teken PP 24/2025: Terpidana Bisa Bebas Bersyarat Jika Jadi Saksi Pelaku, Celah Baru Ungkap Skandal Korupsi?

Sebarkan artikel ini

"Justice Collaborator dalam SPPD fiktif DPRD Riau"

Presiden RI, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto
Example 728x60
Spread the love

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang membuka jalan bagi narapidana, terdakwa, hingga tersangka untuk mendapatkan pembebasan bersyarat jika mereka bersedia bekerja sama mengungkap tindak pidana yang lebih besar sebagai saksi pelaku (justice collaborator). (21/06)

Aturan ini secara eksplisit menyebut bahwa penghargaan kepada saksi pelaku dapat berupa keringanan hukuman, remisi tambahan, hingga pembebasan bersyarat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PP Nomor 24 Tahun 2025. Namun, tidak sembarang pelaku bisa mendapatkan fasilitas tersebut.

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

β€œPembebasan bersyarat hanya diberikan kepada terpidana yang telah mendapatkan penanganan secara khusus,” bunyi Pasal 29 ayat (1). Penanganan khusus itu hanya bisa diperoleh setelah lolos pemeriksaan substantif dan administratif.

Bukan Pelaku Utama, Wajib Akui Perbuatan

Untuk memenuhi syarat substantif, pelaku harus:

Bukan pelaku utama dari tindak pidana;

Memberikan keterangan penting yang mengungkap struktur atau aktor utama dalam tindak pidana.

Sementara itu, syarat administratif mencakup:

Identitas lengkap;

Surat pernyataan bukan pelaku utama;

Surat pernyataan mengakui perbuatannya;

Surat pernyataan bersedia bekerja sama dengan penyidik dan penuntut umum;

Surat pernyataan tidak akan melarikan diri;

Surat pernyataan bersedia mengungkap peran pihak lain dalam semua tahapan pemeriksaan.

Dengan demikian, narapidana atau terdakwa yang membuka tabir kejahatan yang lebih luas kini berpeluang mendapatkan kebebasan lebih cepat.

Skandal Korupsi SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau

Muncul pertanyaan tajam di publik: apakah skema ini bisa diterapkan pada kasus-kasus korupsi besar di daerah? Salah satu kasus yang relevan adalah dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, yang menyeret sejumlah nama, termasuk Mantan Sekwan DPRD Riau dan juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Dalam kasus tersebut, sejumlah pejabat dan mantan Sekwan telah diperiksa, namun indikasi keterlibatan pihak-pihak lainnya,anggota hingga pimpinan DPRD riau yang diduga kuat pelaku utama ssrta pihak di luar mereka masih belum terkuak sepenuhnya. Bila para terduga, tersangka atau terpidana dalam kasus ini mau membuka skema aliran dana dan keterlibatan aktor utama lain, mereka bisa mengajukan diri sebagai saksi pelaku.

Jika Muflihun atau pejabat lain yang disebut-sebut dalam perkara ini bukan pelaku utama, tapi memiliki kesaksian penting untuk menjerat pelaku utama atau membongkar jaringan lebih besar, mereka berpeluang memperoleh status saksi pelaku yang dilindungi dan bahkan penghargaan berupa pembebasan bersyarat.

PP ini bukan hanya regulasi teknis, tapi memberi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo membuka ruang perlindungan dan penghargaan terhadap pihak-pihak yang berani membuka kasus besar β€” termasuk korupsi sistemik yang selama ini sulit diusut tuntas.

Di sisi lain, ini menjadi peringatan keras bagi pelaku utama kejahatan berat: skema keadilan restoratif ini bisa menggerus kekuasaan mereka dari dalam β€” lewat kesaksian rekan yang diuntungkan jika mau bicara.

Namun publik harus tetap waspada: jangan sampai aturan ini disalahgunakan sebagai jalan pintas para pelaku utama yang berpura-pura bukan otak kejahatan untuk lolos dari hukuman maksimal.

Catatan Redaksi: PP 24/2025 meniru sebagian skema justice collaborator seperti dalam sistem hukum negara lain, namun tetap harus dikawal ketat agar tidak menjadi alat impunitas baru. Kasus-kasus seperti SPPD fiktif DPRD Riau atau korupsi bansos daerah adalah batu uji pertama: apakah saksi pelaku benar-benar digunakan untuk membongkar mafia anggaran, atau justru hanya mengaburkan keadilan?

Example 250x250
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60