x

Aliansi Pemuda Anti Korupsi Desak Kejagung dan Mabes Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jembatan Padamaran: Pj Sekdaprov Riau M. Job Kurniawan Disorot

waktu baca 3 menit
Jumat, 4 Jul 2025 16:10 4 Editor

JAKARTA – Gelombang tekanan publik terhadap penegakan hukum kembali mencuat, setelah Aliansi Pemuda Anti Korupsi secara resmi melaporkan M. Job Kurniawan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI. Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Job Kurniawan dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Padamaran di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Geral Rizky Pauzy, perwakilan aliansi, Jum’at, 4 Juli 2025 di Jakarta. Menurut aliansi, proses hukum kasus ini dinilai lambat, tertutup, dan rawan dipetieskan.

> “Kami khawatir ada upaya sistematis untuk menghentikan penyidikan. Padahal indikasi keterlibatan M. Job Kurniawan sangat jelas,” tegas Jimmy Julian, Koordinator Aliansi, dalam pernyataan persnya.

Proyek Jembatan Padamaran selama ini menjadi sorotan karena diduga kuat menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Dalam sejumlah pemberitaan, nama M. Job Kurniawan yang saat itu menjabat di pemerintahan daerah disebut mengetahui adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi Riau diketahui sudah memeriksa Job Kurniawan dan beberapa tokoh lain, namun hingga saat ini, belum ada kejelasan hukum yang diumumkan secara resmi ke publik.

> “Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian, maka akan menjadi preseden buruk dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Kami mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan langsung,” tambah Geral.

Aliansi turut menyertakan dokumen bukti pelaporan, termasuk tanda terima dan dokumentasi penyerahan laporan kepada dua lembaga hukum tersebut.

Kasus Jembatan Padamaran telah menyedot perhatian publik sejak lama. Berdasarkan data dan temuan yang dikutip dari oketimes.com, proyek ini mengalami lonjakan anggaran yang mencurigakan.

Pada 2012, Jembatan Padamaran I dan II dianggarkan masing-masing sebesar Rp66,2 miliar dan Rp38,9 miliar. Namun pada tahun berikutnya, anggaran naik drastis menjadi Rp146,6 miliar.

Padahal saat itu, anggota DPRD Rohil menandai usulan penambahan anggaran dengan tanda “bintang” yang berarti anggaran belum disetujui. Anehnya, proyek tetap berjalan dan dana tetap dikucurkan.

Nama Nasruddin, Ketua DPRD saat itu, dan sejumlah anggota dewan lainnya juga disebut dalam proses pengesahan anggaran tersebut. Dugaan adanya konflik kepentingan dan permainan anggaran pun menguat.

Kejaksaan Tinggi Riau mengonfirmasi bahwa Wan Amir Firdaus dan M. Job Kurniawan telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka, dan hasil penyidikan tidak kunjung diumumkan.

Menariknya, M. Job Kurniawan baru saja dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Pj Sekdaprov) pada Juni 2025. Pelantikannya memunculkan kritik dari publik, mengingat dirinya masih berada dalam pusaran dugaan kasus korupsi.

Aliansi menyebut, hal ini bisa melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan integritas birokrasi daerah.

Aliansi Pemuda Anti Korupsi menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong transparansi. Mereka juga membuka peluang kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan antikorupsi di tanah air.

> “Ini bukan hanya tentang satu individu, tapi tentang wibawa hukum. Kami akan terus bersuara hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Jimmy Julian dengan lantang.

Kasus dugaan korupsi Jembatan Padamaran bukan sekadar persoalan hukum, melainkan simbol dari krisis transparansi dan integritas di level daerah. Dengan tekanan publik yang semakin besar, kini bola panas ada di tangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Apakah akan ditindaklanjuti secara serius, atau kembali menjadi arsip sunyi di rak hukum Indonesia?.**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x