[gnpub_google_news_follow]
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumPemerintah

Kantor Disnakertrans Riau Terbakar di Tengah Proses Audit Inspektorat Riau

968
×

Kantor Disnakertrans Riau Terbakar di Tengah Proses Audit Inspektorat Riau

Sebarkan artikel ini
Example 728x60
Spread the love

Mataxpost | Pekanbaru – Kebakaran hebat yang melanda Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau pada Senin dini hari, 28 Juli 2025, tak hanya menyisakan puing-puing dan abu. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB tersebut memicu gelombang kecurigaan publik atas dugaan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak penyimpangan anggaran dan manipulasi data di tubuh dinas. Gedung yang terbakar merupakan pusat penyimpanan dokumen fisik dan server digital yang menyimpan ribuan data penting, mulai dari daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), laporan pelatihan kerja, hingga rekam jejak kerja sama kelembagaan. (30/07)

Tenaga kerja di Riau tercatat sebagai salah satu penerima kuota BSU terbesar dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dari total 368.586 penerima di Provinsi Riau, hampir separuhnya, yakni sekitar 145.824 orang, berasal dari Kota Pekanbaru. Namun, kuantitas besar tersebut tidak diimbangi dengan verifikasi yang ketat. Sumber internal mengungkap bahwa banyak data perusahaan yang sebenarnya tidak lagi beroperasi secara aktif, namun tetap tercatat sebagai pengusul dan fasilitator pencairan BSU. Perusahaan-perusahaan fiktif ini diduga menggunakan identitas pekerja yang sudah tidak bekerja, namun masih terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan. Di tengah lemahnya verifikasi manual, celah ini menjadi ladang empuk bagi oknum yang menguasai sistem input data dan memiliki akses komunikasi dua arah dengan kementerian.

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Selain program BSU, sejumlah pelatihan kerja dan kegiatan pemberdayaan koperasi serta UMKM juga disorot karena indikasi kuat tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Beberapa pelatihan hanya digelar secara simbolis, bahkan ada yang tidak pernah diselenggarakan namun tetap dilaporkan tuntas 100 persen, lengkap dengan dokumentasi palsu dan tanda tangan peserta fiktif. Koperasi-koperasi yang dilibatkan dalam program pemberdayaan pun banyak yang hanya eksis di atas kertasβ€”tanpa kantor, tanpa aktivitas, dan tanpa pengurus aktifβ€”namun tetap menerima dana hibah dan pelatihan dari program pemerintah.

Ketua Umum Satu Garis (Suara Aspirasi Terdepan untuk Gerakan Anti Korupsi, Reformasi Integritas dan Supremasi Hukum), Ade Monchai, mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran di Disnakertrans. Ade menyebut ada indikasi keterlibatan pejabat kunci dalam pengelolaan program pelatihan dan bantuan fiktif, antara lain Bobby Rahmat (Kepala dinas), Bayu Wildan (Kepala Seksi Pelatihan Ketenagakerjaan), serta M. Deka Resky (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) yang tercatat sebagai pelaksana sejumlah program pelatihan tahun 2024 dan 2025, ia juga menegaskan APH agar memeriksa para pejabat ini secara intensif terkait penggunaan anggaran serta dugaan penyelewengan.

Kecurigaan ini makin menguat setelah diketahui bahwa Disnakertrans Riau pada tahun anggaran 2024 menerima alokasi dana sebesar Rp67,09 miliar dari Pemerintah Provinsi Riau. Hingga 27 September 2024, realisasi keuangan telah mencapai Rp44,52 miliar atau sekitar 66,36 persen. Namun, progres fisik hanya tercatat 61,62 persen, sedangkan realisasi keuangan justru lebih tinggi, yakni 75,18 persen. Ketimpangan ini mencerminkan perbedaan mencolok antara serapan anggaran dan capaian output kegiatan. Sebagian besar anggaran terserap untuk kegiatan non-fisik seperti pelatihan, bimbingan teknis, fasilitasi koperasi, dan rapat-rapat seremonial di hotel berbintang yang minim dampak langsung terhadap masyarakat pekerja.

Informasi terpercaya menyebutkan bahwa beberapa hari sebelum kebakaran, Inspektorat Riau telah melakukan audit internal terhadap sejumlah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari rangkaian kegiatan dinas. β€œPemeriksaan kami belum selesai dan masih berlangsung. Kini, sejumlah dokumen penting yang menjadi bukti hampir semuanya habis terbakar,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan. Kebakaran tersebut terjadi menjelang audit silang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap program pemulihan ekonomi sektor ketenagakerjaan. Kehilangan dokumen fisik dan perangkat digital akibat insiden ini dinilai akan sangat menghambat proses penelusuran dan pembuktian dalam audit lanjutan. Meski penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian, kemungkinan insiden ini merupakan bagian dari skenario penghilangan jejak tidak dapat diabaikan.

Di luar isu anggaran dan pelatihan, lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan juga menjadi persoalan struktural yang membelit Disnakertrans. Laporan-laporan terkait PHK sepihak, pelanggaran kontrak kerja, jam kerja berlebihan, dan union busting kerap mandek di level mediasi internal. Penyelesaian masalah sering dilakukan secara informal dan tidak menghasilkan rekomendasi tegas. Ada tudingan bahwa sebagian pejabat pengawas memilih β€œdamai” dengan pengusaha daripada menegakkan regulasi.

Media Mataxpost mengonfirmasi pandangan dari praktisi hukum Pekanbaru, Supriadi Bone SH CLA, terkait kebakaran kantor Disnakertrans Riau yang tengah diselidiki kepolisian. Supriadi menegaskan, β€œSpekulasi sebelum hasil forensik Polda Riau keluar adalah langkah tidak bijak.”

Namun, ia menambahkan dengan tegas, β€œJika terbukti kebakaran ini sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan merusak barang milik negara, pelaku wajib dijerat dengan pasal pidana berat: Ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan serius yang mengancam penegakan hukum dan merusak kedaulatan negara. Pelaku harus dihukum setimpal sebagai peringatan keras bagi pelaku korupsi dan perusakan aset negara.”

Tragedi kebakaran kantor Disnakertrans harus menjadi momen penting untuk membuka seluruh borok tata kelola ketenagakerjaan di Provinsi Riau. Peristiwa ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan sinyal keras atas bobroknya sistem birokrasi yang selama ini tertutup dan tidak akuntabel.

Penyelidikan menyeluruh, audit tuntas, serta penegakan hukum tegas menjadi syarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jika tidak, lembaga ini hanya akan menjadi ladang pembakaran anggaran dan pelindung pelaku penyimpangan.

Disclaimer:

Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi, dokumen resmi, dan keterangan sumber internal yang dapat dipercaya. Beberapa informasi yang disampaikan masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh aparat terkait. Kami berkomitmen untuk menyajikan laporan yang akurat dan berimbang sesuai kode etik jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa keberatan atas isi berita ini, kami membuka ruang untuk klarifikasi dan dialog konstruktif.

Example 250x250
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60