x

Proyek Turap Unilak Diduga Gagal Konstruksi, SATU GARIS Minta Aspidsus Kejati Riau Usut Tuntas Swakelola Bermasalah

waktu baca 3 menit
Sabtu, 12 Jul 2025 16:44 56 Editor

PEKANBARU – Proyek pembangunan turap di lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menuai sorotan tajam. Struktur turap sepanjang 200 meter dengan tinggi sekitar 1,5 meter yang dibangun di sisi Jalan Raya Umban Sari itu kini terlihat miring dan retak. Posisinya yang condong ke arah jalan utama memicu kekhawatiran publik, terutama karena berada di area padat lalu lintas yang dilalui kendaraan besar setiap hari. Risiko longsor dan ambruk dinilai tinggi, terutama saat hujan deras melanda. (12/07)

Pembangunan dilakukan melalui skema swakelola oleh pihak kampus, tanpa melibatkan kontraktor eksternal. Artinya, tanggung jawab penuh berada di tangan rektorat, yayasan pengelola, dan unit teknis internal Unilak. Namun hasil pekerjaan dinilai cacat konstruksi, membahayakan keselamatan, dan mengindikasikan kegagalan teknis serta lemahnya pengawasan.

Ketua Umum SATU GARIS (Suara Aspirasi Terdepan untuk Gerakan Anti Korupsi, Reformasi, Integritas, dan Supremasi Hukum), Ade Monchai, mendesak Kejaksaan Tinggi Riau, khususnya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran dan pelanggaran teknis dalam proyek tersebut. Ia menyebut, proyek dibangun dengan dana publik dan uang mahasiswa, namun hasilnya justru berbahaya.

Berdasarkan kajian awal ahli konstruksi, pembangunan turap tersebut seharusnya hanya menelan biaya sekitar Rp700 juta, namun dianggarkan hingga Rp1,2 miliar. Perbedaan hampir setengah miliar rupiah ini dinilai sebagai indikasi mark-up anggaran yang harus diusut tuntas.

Ade menegaskan pihaknya akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati Riau. Ia juga meminta pertanggungjawaban penuh dari Rektor Unilak Prof. Dr. Junaidi, SS, yang dinilai memiliki otoritas dalam pelaksanaan swakelola. Selain menjelaskan spesifikasi teknis dan rincian anggaran, rektor diminta membuka dokumen perencanaan dan pelaporan pelaksanaan proyek secara transparan serta memperbaiki konstruksi turap sesuai kaidah teknik sipil.

Yayasan Raja Ali Haji selaku pengelola kampus turut disorot. Ketua Yayasan Prof. Irwan Efendi dan Pembina Yayasan Datuk Rusli Zainal diminta tidak lepas tangan dan segera mengevaluasi tata kelola proyek kampus yang dinilai tidak akuntabel. Dalam kondisi turap yang terlihat miring dan tidak stabil, publik mempertanyakan kredibilitas pengawasan internal yayasan terhadap proyek-proyek swakelola lainnya di Unilak.

Sementara itu, Ketua Alumni FKIP Unilak, Mustakim JM, M.Pd, juga melontarkan kritik keras. Ia menyebut proyek ini sebagai bukti nyata kegagalan konstruksi dan manajemen swakelola yang amburadul. Menurutnya, jika turap semeter lebih saja tak bisa dibangun dengan benar, bagaimana dengan proyek-proyek yang lebih besar seperti pembangunan gedung perkuliahan senilai Rp10 miliar yang juga dilaksanakan Unilak. Ia menuntut seluruh proyek kampus diaudit menyeluruh dan meminta jangan ada lagi praktik proyek tertutup yang merugikan mahasiswa.

Sejumlah aktivis pendidikan dan antikorupsi kini tengah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pendukung untuk memperluas laporan ke Kejati Riau. Mereka mendesak agar kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap pertanggungjawaban rektorat, yayasan, serta pihak-pihak yang menyetujui pencairan dana proyek tersebut.

📝 Hak Jawab Terbuka: Redaksi X-POST memberikan hak jawab kepada Rektor Unilak, Ketua dan Pembina Yayasan Raja Ali Haji, serta pihak pelaksana proyek swakelola untuk memberikan klarifikasi. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tanggapan akan kami muat secara proporsional demi keberimbangan informasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x