Jambi โ Pada 12 Agustus 2025, aparat gabungan Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran pakaian bekas ilegal di perairan Jambi. Sebanyak 35 kontainer dari kapal berbendera Malaysia diamankan saat hendak masuk melalui Pelabuhan Kuala Tungkal. Seluruh isi kontainer dipastikan berupa pakaian bekas tanpa izin resmi. (26/08)
Operasi ini berawal dari laporan intelijen yang diterima Komandan BAIS TNI, Kolonel TA, dari anak buahnya di lapangan. Laporan itu menyebut akan ada kapal yang masuk membawa muatan ilegal. Kolonel TA kemudian memerintahkan agar kapal ditangkap, dan hasilnya puluhan kontainer berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Sebelum fakta ini terungkap, sempat beredar luas di berbagai media sosial narasi yang menyebut pemilik kontainer adalah Jhoni Tungkal alias JT. Isu itu diduga sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengaburkan fakta sebenarnya.
Namun, penyelidikan aparat menegaskan bahwa pemilik barang-barang ilegal tersebut adalah Tampubolon, seorang pengusaha asal Batam yang diduga menjadi dalang masuknya pakaian bekas dari Singapura dan Malaysia ke Indonesia.
Ketua Fast Respon Counter Opinion Polri, Dodi Chandra, menyatakan tuduhan terhadap JT tidak benar dan justru sarat dengan unsur pemerasan. Menurutnya, akun-akun TikTok yang menyebarkan kabar bohong itu telah melakukan provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas di Jambi.
โPemilik barang sudah jelas, yaitu Tampubolon di Batam. Tuduhan terhadap JT itu bohong dan sangat tendensius,โ tegasnya
Meski nama Tampubolon kini sudah disebut sebagai pemilik kontainer, publik kemudian bertanya-tanya: siapa sebenarnya oknum bernama Tampubolon? Apakah ia hanya seorang pengusaha biasa, atau bagian dari jaringan mafia penyelundupan lintas negara yang lebih besar?
Sumber intelijen menyebut bahwa selain Tampubolon, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama bos besar lain yang diduga terlibat di balik penyelundupan pakaian bekas ilegal ini.
Aparat kini tengah menelusuri jaringan Tampubolon baik di Jambi maupun di Singapura, untuk memastikan siapa saja yang ikut bermain dalam alur distribusi dan peredaran barang-barang ilegal tersebut.
Kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga mengancam industri tekstil dalam negeri.
Aparat gabungan menegaskan akan terus memperketat jalur laut dan menuntaskan pengungkapan jaringan mafia yang berupaya menjadikan Indonesia sebagai pasar utama barang-barang bekas dari luar negeri.
Tidak ada komentar