Buruk Bakul โ Sei Pakning โ Proyek pembangunan Gardu listrik milik PLN yang berada di Desa Buruk Bakul โ Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Yang di Kerjakan Oleh PT. Centra Multi Elektrindo ( CME ) yang berdomisi di jakarta semestinya membawa manfaat besar bagi masyarakat justru memunculkan persoalan serius.
Sebuah perusahaan pemborong yang dipercaya menangani proyek tersebut diduga melakukan praktik penipuan dengan tidak membayar material yang telah disuplai oleh warga setempat. (22/08/ 2025 )
Berdasarkan penelusuran tim xpost, kasus ini bermula sejak beberapa awal proyek tahun 2024, ketika kontraktor pelaksana membuat perjanjian kerja sama dengan tokoh masyarakat sekitar untuk memasok kebutuhan material bangunan, mulai dari pasir, batu, semen, hingga besi.
Pihak kontraktor berjanji akan melakukan pembayaran setelah material terkirim dan digunakan di lokasi proyek.
Di awal pekerjaan semua berjalan dengan lancar Namun, seiring berjalannya waktu, kerja sama tersebut putus sebelah pihak oleh perusahaan dan meninggalkan tagihan material yang belum terbayarkan.
Warga yang mencoba menagih pembayaran hanya mendapat alasan berulang, mulai dari alasan administrasi, dana yang belum cair, hingga janji perpanjangan waktu. Hingga kini, tagihan yang mencapai ratusan juta rupiah belum juga dibayarkan.
Dilapangan Site Manager Kontraktor saudara Heri Mengakui Bahwa Material tersebut memang sudah tiba dilokasi malah sudah digunakan untuk pengecoran pondasi tiang gardu.โAwalnya kami percaya karena ini proyek besar PLN. Tapi ternyata kami justru ditipu. Uang kami habis untuk modal material, sementara pembayaran tidak pernah diberikan,โ Zulfadli , salah satu warga yang menjadi korban.
Dampak terhadap MasyarakatKasus ini menimbulkan keresahan. Warga yang menjadi pemasok material menggunakan dana pinjaman dari koperasi maupun bank dengan harapan bisa segera melunasi setelah menerima pembayaran.
Karena pembayaran tak kunjung diberikan, kini warga yang menjadi korban terjebak dalam lilitan utang.
โBunga pinjaman jalan terus, sementara uang tidak ada karena material belum dibayar. Kalau begini terus, kami yang hancur,โ kata zulffadli ,
Respons PLN dan Pihak TerkaitHingga saat ini, PLN sebagai pemilik proyek masih belum melakukan penelusuran terkait dugaan penyimpangan ini.
Sementara itu, perusahaan pemborong yang diduga melakukan penipuan masih bungkam. Upaya wartawan untuk menghubungi perwakilan perusahaan belum membuahkan hasil.
Kasus ini dipandang tidak sekadar persoalan bisnis, melainkan dugaan tindak pidana penipuan yang bisa diusut aparat penegak hukum.
Tokoh masyarakat setempat Afrizal yang juga sebagai salah satu Ketua Organisasi Laksar Melayu Kabupaten Bengkalis meminta polisi segera turun tangan agar permasalahan tidak semakin berlarut-larut ini akan kami bawa ke ranah hukum pidana.
“Ini jelas merugikan rakyat kecil. Kalau dibiarkan, bis jadi modus ini terulang pada proyek lain. Kami minta aparat segera bertindak,โ tegasnya, kita warga pribumi asli masa ia kita di jajah oleh pendatang, ini sudah salah, jangan salah kan kami sebagai penduduk pribumi asli jika mengambil sikap tegas.
Dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan pemborong proyek gardu PLN ini membuka kembali persoalan klasik dalam proyek infrastruktur: lemahnya pengawasan terhadap kontraktor. Jika kasus ini tidak segera ditangani, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga nama baik PLN sebagai institusi publik.
Tidak ada komentar