x
.

Kajati Riau Tegaskan Pengamalan Tri Krama Adhyaksa: Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Aparatur Kejaksaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Agu 2025 12:16 Editor

Pekanbaruย  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH., MH., menegaskan pentingnya pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari aparatur kejaksaan. Penegasan ini disampaikan saat memimpin Apel Kerja di halaman Kantor Kejati Riau, Senin (04/08/2025).

Dalam amanatnya, Kajati mengawali dengan menyampaikan bahwa pada tanggal 4 hingga 6 Agustus 2025 akan dilaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Kejaksaan Agung. Rakernis ini akan diikuti langsung oleh para Asisten sebagai forum strategis untuk menyusun arah kebijakan teknis serta memperkuat kinerja kelembagaan kejaksaan secara nasional.

“Rakernis bukan hanya agenda rutin, tetapi menjadi momentum penting dalam memperkuat arah dan kualitas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” tegas Akmal.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa Satya, Adhi, dan Wicaksana harus menjadi jiwa dan roh dalam setiap tindakan aparatur kejaksaan. Menurutnya, nilai-nilai itu bukan hanya semboyan, tetapi harus diterapkan nyata dalam tugas kedinasan maupun dalam interaksi sosial di tengah masyarakat.

โ€œSatya berarti setia pada kebenaran, Adhi berarti unggul dalam pengabdian, dan Wicaksana berarti bijaksana dalam bertindak. Ketiganya harus terus dihidupi oleh setiap jaksa dan pegawai kejaksaan agar integritas institusi tetap terjaga di tengah tantangan zaman,โ€ ujar Akmal Abbas.

Ia juga mengingatkan agar setiap insan Adhyaksa terus menjaga profesionalitas dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang mencoreng nama baik institusi.

Sementara itu, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah menyampaikan bahwa komitmen penguatan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa akan terus digaungkan secara internal melalui berbagai pelatihan, pengawasan, dan evaluasi kinerja aparatur secara berkelanjutan.

sumber ; Kasipenkum Kajati Riau

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x