Pekanbaru โ Polemik besar mengguncang DPRD Kota Pekanbaru usai rapat paripurna yang digelar pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Agenda yang semula hanya untuk mendengarkan laporan panitia khusus (pansus), justru berubah menjadi panggung kontroversi: kuorum rapat dipertanyakan, perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) diduga menabrak aturan, hingga sorotan tajam terhadap seorang anggota dewan yang hadir mengenakan kaos sepak bola bertuliskan โEMIRATES.โ (17/08)
Rapat paripurna hanya dihadiri 14 dari 50 anggota DPRD Kota Pekanbaru. Sejumlah fraksi menolak hadir karena menilai rapat cacat prosedur. Dengan jumlah kehadiran tersebut, paripurna dianggap tidak memenuhi syarat kuorum sesuai tata tertib DPRD.

โBagaimana mungkin kebijakan penting dijalankan jika syarat minimal kuorum saja tidak terpenuhi. Ini bisa dianggap ilegal,โ ujar salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya.
Perubahan AKD Diduga Langgar Aturan
Kritik makin menguat setelah pimpinan sidang memaksakan agenda perubahan susunan AKD, meski masa keanggotaan baru berjalan beberapa bulan.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru dalam surat resminya menegaskan, perubahan AKD tidak bisa dilakukan sembarangan. Merujuk PP No. 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD Pekanbaru (Perda No. 01 Tahun 2019 jo. No. 01 Tahun 2023):
Perubahan anggota Banmus baru bisa dilakukan setelah 2 tahun 6 bulan.
Perubahan anggota Banggar baru bisa dilakukan setelah 1 tahun.
Artinya, usulan dari Fraksi Demokrat untuk merombak AKD pada Agustus 2025 jelas belum memenuhi syarat hukum. BK bahkan sudah melayangkan surat resmi agar paripurna tidak dilaksanakan, namun rapat tetap dipaksakan.
โKalau aturan ini diabaikan, DPRD bisa kehilangan arah. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi pelecehan terhadap aturan yang disepakati bersama,โ tegas anggota DPRD lain yang juga meminta namanya tidak disebutkan.
Etika Dipertanyakan: Kaos โEMIRATESโ di Paripurna Kemerdekaan
Kontroversi lebih lanjut muncul saat Sabaruddi, anggota DPRD dari Fraksi PKS, hadir di paripurna mengenakan kaos sepak bola bertuliskan โEMIRATES.โ Penampilan ini dinilai sangat tidak pantas, terutama dalam momen penting seperti Hari Kemerdekaan, yang seharusnya dihadiri dengan pakaian formal untuk menghormati lembaga dan negara.
Paripurna DPRD merupakan forum resmi tertinggi di parlemen daerah. Tata tertib DPRD mewajibkan anggota mengenakan pakaian formal, seperti jas, batik, atau pakaian adat pada momen tertentu. Kehadiran dengan kaos oblong dinilai sebagai pelanggaran etika sekaligus pelecehan simbolik terhadap momentum sakral Hari Kemerdekaan.
โIni merendahkan martabat lembaga. Rakyat mempercayakan lembaga ini untuk bekerja serius, bukan untuk dipertontonkan dengan hal-hal seperti ini,โ ucap seorang anggota dewan yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.
Kontroversi ini dinilai bisa merusak wibawa DPRD Kota Pekanbaru di mata publik. Di satu sisi, ada dugaan pelanggaran aturan formal terkait kuorum dan perubahan AKD. Di sisi lain, muncul persoalan etika yang dianggap meremehkan marwah lembaga.
โDua-duanya serius. Kalau aturan hukum dilanggar, keputusan paripurna bisa dibatalkan atau digugat. Kalau etika diabaikan, publik bisa makin apatis terhadap wakil rakyatnya,โ tambah anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru belum memberikan klarifikasi resmi mengenai polemik paripurna tersebut. Publik kini menunggu apakah pimpinan dewan akan mengambil sikap tegas, atau justru membiarkan kontroversi ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan lembaga legislatif kota.
Tidak ada komentar