Pekanbaru — Dugaan penyimpangan anggaran negara kembali menyeruak dari lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III. Berdasarkan dokumen internal yang diperoleh redaksi, ada indikasi kuat bahwa dana Operasi dan Pemeliharaan (OP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dilaksanakan sesuai tujuan. (22/05)
Yang menjadi sorotan adalah kegiatan OP I yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Yanti, di mana dana bencana disebut telah dicairkan selama dua tahun berturut-turut:
Keduanya disebut dalam dokumen sebagai bagian dari alokasi dana bencana alam, dan dikatakan telah dilaksanakan di dua lokasi: Kabupaten Rokan Hulu dan Kuok, Kabupaten Kampar.
Namun, pertanyaannya: Benarkah kegiatan tersebut dilaksanakan? Apakah ada bencana alam di dua wilayah tersebut?
Warga yang diwawancarai di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah melihat adanya pekerjaan, bantuan, atau aktivitas penanganan bencana. Bahkan, tidak ada tanda-tanda penanganan darurat seperti biasanya jika terjadi bencana.
“Tidak pernah ada kegiatan apa pun. Tidak ada bencana, dan juga tidak ada bantuan datang dari BWSS,” ujar seorang warga Kuok kepada tim redaksi.
Catatan dokumen yang diperoleh redaksi menyebut:
- Pada kegiatan Operasi dan Pemeliharaan I (OP1), PPK atas nama Yanti diduga telah mencairkan dana bencana:
Namun, di lapangan tidak ditemukan tanda-tanda kegiatan tersebut pernah ada.
Jika proyek-proyek ini fiktif, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini bisa berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dana OP sendiri merupakan anggaran rutin dari APBN yang dialokasikan melalui BWSS III untuk memelihara infrastruktur sumber daya air — seperti irigasi, pengendalian banjir, dan tanggul sungai. Anggaran ini seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Atas temuan ini, publik mendesak agar Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan proyek fiktif tersebut. Jangan biarkan dugaan rekayasa seperti ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran publik.
Kasus ini meninggalkan tanda tanya besar: bila tidak ada bencana, tidak ada pekerjaan, dan warga pun tak tahu-menahu — lalu ke mana dana miliaran rupiah itu mengalir?
Dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Yanti malah memblokir nomor awak media, pejabat pemerintahan yang dinilai tidak transparan dan anti kritik, jika tak bersalah kenapa harus takut.
Tidak ada komentar