Jakarta, 2 September 2025 โ Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di halaman Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9). Peringatan tahun ini mengusung tema โTransformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Majuโ sebagai penegasan arah pembaruan institusi hukum dalam menghadapi tantangan masa depan.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum introspeksi dan evaluasi bagi seluruh insan Adhyaksa. โHari lahir Kejaksaan adalah pengingat bahwa institusi ini lahir bersama Republik Indonesia dan memikul amanat menjaga hukum serta cita-cita proklamasi,โ ujarnya.
Penetapan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal tersebut merujuk pada pelantikan Jaksa Agung pertama, Mr. R. Gatot Tanoemihardja, oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945.
Burhanuddin menekankan bahwa transformasi Kejaksaan harus berjalan seiring dengan agenda nasional, terutama reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan penguatan birokrasi. Ia meminta jajarannya bekerja profesional dan proporsional demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
โPenegakan hukum harus adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,โ katanya. Ia juga menyinggung hasil survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025) yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga terpercaya setelah TNI dan Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin mengumumkan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja, mulai dari penguatan integritas, dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi, optimalisasi peran Kejaksaan, penerapan KUHP baru 2026, hingga keseimbangan antara hukum positif dan keadilan substantif dalam penanganan perkara.
Menutup amanatnya, Burhanuddin mengingatkan seluruh jaksa agar menjaga kehormatan institusi. โKita adalah sentral penegakan hukum di negara ini. Jangan pernah rusak marwah institusi dengan perbuatan tercela,โ tegasnya.
Tidak ada komentar