x
.

Kontroversi Aksi GEMMPAR: Dugaan Lobi Aktivis Erlangga dan Spekulasi Politik Mencuat ke Publik

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Sep 2025 18:34 Editor

Mataxpost | Pekanbaru โ€“ Aksi organisasi masyarakat yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) untuk mengangkat kembali isu tunjangan transportasi DPRD Pekanbaru menimbulkan pertanyaan. Perkara ini sejatinya sudah pernah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sejak 2021.

Pada akhir 2021, proses penyelidikan dinyatakan rampung, dan pada Januari 2022 dilakukan ekspose perkara. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) setelah para pimpinan DPRD mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan transportasi ke kas daerah senilai lebih dari Rp1 miliar. Kejari menilai penyelesaian cukup ditempuh secara administratif.

Informasi terbaru dari sumber internal PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyebut dugaan peran oknum aktivis Erlangga dalam mendorong aksi GEMMPAR. Sumber itu mengklaim Erlangga terlihat menggerakkan orang untuk turun ke jalan dan diduga sempat melakukan pendekatan dengan pihak tertentu.

โ€œMenurut sumber, Erlangga diduga mendorong orang untuk demo dan sempat meminta sejumlah uang untuk penyelesaian, namun hal ini tidak ditanggapi,โ€ ujar sumber tersebut, Kamis (18/9).

Aksi GEMMPAR berlangsung pada Kamis, 18 September 2025 di Pekanbaru. Menjelang aksi, beredar kabar adanya upaya lobi yang diduga dilakukan oknum terkait, baik ke pihak internal untuk meminta kompensasi agar aksi dibatalkan, maupun ke pihak eksternal yang memiliki kepentingan politik agar aksi tetap berjalan. Jika dugaan upaya lobi ini benar, hal tersebut dapat termasuk pelanggaran etika organisasi dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat..

Menanggapi tudingan tersebut, Erlangga membantah keras. Ia menyatakan,

โ€œKetawa bacanya, fitnah mereka. Bilang kalau mau fitnah, buat yang masuk akal. Saya tidak kenal dengan Ormas SATU GARIS atau Ricky Fathir. Menurut Kejari Pekanbaru, kasus Ida itu jelas masuk tahap penyidikan. Ngapain saya melobi? Ketemu Ida Yulita Susanti saja saya tidak mau.โ€

Sebelumnya, Ormas SATU GARIS saat diminta tanggapan rencana aksi GEMMPARย  melalui Ketua Harian Ricky Fathir menilai rencana aksi GEMMPAR sarat motif non-hukum.

โ€œKalau kasusnya sudah empat tahun lalu dan Kejaksaan sudah menyatakan selesai dengan pengembalian, lalu kenapa diungkit lagi sekarang? Apakah ini benar-benar murni soal hukum, atau ada unsur lain karena posisi Ida saat ini?โ€ kata Ricky.

Ida Yulita Susanti kini menjabat Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), salah satu BUMD strategis di Riau, menempatkannya di tengah pusaran kepentingan pengelolaan aset daerah. Sejumlah pengamat menilai rencana aksi GEMMPAR lebih kental nuansa politis dibandingkan murni penegakan hukum, sebab pengembalian dana sudah dilakukan dan kasus dinyatakan selesai oleh Kejari Pekanbaru sejak 2022.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya menghadirkan informasi terbaru dari semua pihak terkait, termasuk Erlangga, Riko Rivaldo, dan pihak SPR, untuk memberikan pemberitaan yang seimbang dan akurat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x