x

Pj Sekdako Zulhelmi Diperiksa Kejari Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi

waktu baca 1 menit
Senin, 8 Sep 2025 19:08 56 Editor

Pekanbaru – Eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (08/9/2025). Kehadirannya disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan di Disperindag Tahun Anggaran 2024.

 

Pantauan di lokasi, Zulhelmi tiba sekitar pukul 09.20 WIB melalui pintu utama Jalan Jenderal Sudirman. Ia terlihat membawa setumpuk dokumen dan langsung menuju ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Meski dicecar pertanyaan oleh awak media, ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi, SH, MH, dikutip dari berbagai media lokal, membenarkan bahwa Zulhelmi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Disperindag Pekanbaru.

 

β€œDipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang tahun 2024, berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Effendi.

 

Dalam laporan tersebut, disebutkan ada sembilan paket pengadaan yang menjadi sorotan, di antaranya:

 

Pengadaan Master Meter, pengadaan Mesin Digital Printing Indoor, pengadaan Mesin DTF, pengadaan Timbangan Elektronik, pengadaan Mesin Cutting Stiker, pengadaan Mesin Laminating Stiker, pengadaan Bejana Ukur, pengadaan Tongkat Duga dan pengadaan Heat Air Gun.

 

Kasus ini masih terus dalam pendalaman Kejari Pekanbaru. Publik menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam kegiatan Disperindag tahun anggaran 2024.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x