x

Prabowo Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan Dicopot dari Menko Polkam

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Sep 2025 05:30 62 Editor

Mataxpost | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi merombak Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025. Enam kementerian diganti, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). (09/09)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut reshuffle dilakukan setelah evaluasi menyeluruh dan merupakan hak prerogatif Presiden. Untuk sementara, jabatan Menko Polkam diisi pejabat ad-interim hingga ada penetapan definitif.

Perombakan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. Lahir di Surakarta pada 11 Desember 1959, ia meniti karier panjang di kepolisian sejak lulus Akpol 1983. Budi tercatat sebagai lulusan terbaik Sespimpol 1988 dan Lemhannas 2005, serta meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti pada 2018 dengan predikat summa cum laude.

Dalam perjalanan dinasnya, ia pernah menjabat Kapolda Jambi, Kapolda Bali, Kepala Lemdiklat Polri, Wakapolri, hingga ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Namanya kemudian menonjol saat memimpin Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2016–2024.

Di lembaga itu ia melakukan modernisasi besar, termasuk membentuk Deputi Intelijen Siber, Deputi Pengamanan Aparatur, hingga divisi medis Wangsa Avatara, serta mendorong STIN menjadi kampus cerdas bertaraf internasional.

Budi juga berperan dalam penanggulangan terorisme, konflik Papua, dan pandemi COVID-19, serta menggagas program Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) dan Papua Youth Creative Hub (PYCH). Di ranah sosial, ia memimpin PB E-Sports Indonesia sejak 2020, aktif sebagai akademisi, penulis, dan penerima berbagai penghargaan.

Diangkat Presiden Prabowo sebagai Menko Polkam pada 21 Oktober 2024, posisinya terhenti lewat reshuffle setelah kurang dari setahun menjabat. Keputusan ini menandakan adanya penyesuaian cepat dalam menghadapi dinamika politik dan keamanan nasional, sementara publik kini menunggu siapa pengganti definitifnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x