Kepulauan Meranti โ Aktivitas penebangan liar kembali mencuat di wilayah pesisir Riau. Di Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga berlangsung praktik illegal logging berskala besar. (23/09)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ratusan ton kayu hasil tebangan hutan mengalir setiap bulan melalui jalur laut menuju Pulau Bengkalis.
Seorang sumber lokal yang dipercaya menyebut, kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama dengan pola distribusi terorganisir.
โItu kegiatan besar, kayu dibawa ke Bengkalis. Dalam sebulan bisa ratusan ton,โ ungkapnya, Senin (23/9).
Informasi lain yang juga tak ingin dituliskan namnya demi keamanan, menegaskan bahwa aktivitas ini tidak hanya melibatkan pekerja lapangan, melainkan ada banyak aktor di baliknya.
โBanyak bosnya, pemain kecil cuma banyak orang. Ratusan ton per bulannya yang keluar dari Desa Dedap,โ kata sumber lain pada selasa pukul 17.02 WIB.
Lebih jauh, sumber menyebut jalur pengiriman kayu telah diatur secara rapi melalui perairan Riau. โ[Yang ini barangnya sudah diseberangkan dari Pulau Padang, Desa Dedap ke Pulau Bengkalis, lewat jalur laut Selat Bengkalis. Ditarek pakai kapal pompong],โ tambahnya pukul 17.06 WIB.
Dugaan praktik ilegal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai lemahnya pengawasan aparat di wilayah perairan strategis tersebut. Jalur laut MerantiโBengkalis memang dikenal rawan dimanfaatkan sebagai lintasan pengangkutan kayu tanpa dokumen sah.
Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga berpotensi mempercepat kerusakan hutan dan ekosistem Meranti.
Untuk itu, publik mendesak Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti agar segera turun tangan mengusut tuntas dugaan illegal logging ini. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri aktor-aktor besar di balik aliran kayu ratusan ton tersebut.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci, sebab jika praktik ini dibiarkan, Meranti terancam kehilangan hutan dalam waktu singkat. Di sisi lain, keberadaan jaringan bisnis kayu ilegal ini dapat mencoreng citra aparat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan kejahatan lingkungan di Riau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Riau maupun Polres Meranti terkait informasi tersebut.
Liputan : ES/DH
Tidak ada komentar