
.


Pekanbaru, 7 Oktober 2025 โ Lebih dari 18.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau hingga kini belum menerima gaji bulan Oktober. Keterlambatan ini memicu kegelisahan luas, karena gaji adalah sumber utama kehidupan pegawai setiap bulan.
Seorang ASN mengeluhkan, โBiasanya kalau tanggal 1 jatuh pada Sabtu atau Minggu, Senin setelahnya gaji pasti masuk. Tapi ini sudah lima hari lewat dari tanggal 1, gaji kami belum juga masuk.โ
Kabag Keuangan Disdik Riau, Ilham, menyatakan keterlambatan ini akibat menunggu verifikasi APBD Perubahan di Kementerian Keuangan. Namun, kritik muncul karena gaji bulan Oktober seharusnya bisa dibayarkan dari APBD.
Murni, bukan APBD Perubahan. APBD Murni sudah jelas mencantumkan alokasi gaji untuk seluruh ASN dan PPPK, termasuk guru dan tenaga administrasi.
Padahal, anggaran Disdik Riau merupakan yang terbesar di Pemprov Riau dan secara hukum tidak boleh dialihkan ke pos lain. Pemprov Riau juga baru menerima Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan RI senilai lebih dari Rp 4,3 triliun.
Dengan dana yang tersedia, keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan: kemana sebenarnya uang yang seharusnya untuk gaji ASN dan PPPK Disdik Riau?
Data Disdik Riau mencatat jumlah ASN dan PPPK mencapai sekitar 18.000 orang, terdiri dari 14.700 ASN lama dan 3.600 PPPK baru yang baru menerima SK pekan lalu.
Para pegawai menuntut kejelasan dan kepastian pembayaran, karena gaji yang tertunda berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka.
Beberapa pegawai menekankan, โSeharusnya gaji kami tidak perlu menunggu APBD Perubahan. Ini hak kami yang sudah dianggarkan di APBD Murni. Jika uang dialihkan atau tertahan, siapa yang bertanggung jawab?โ
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, belum memberikan klarifikasi. Ribuan pegawai menunggu kepastian, sementara publik mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran Disdik Riau.
sumber : seribu parit news

Tidak ada komentar