x
.

SATU GARIS Desak Ditjenpas Copot KaRutan Siak, Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Petugas

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Okt 2025 13:07

Mataxpost | SIAK โ€” Lembaga advokasi SATU GARIS mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau bersama Polda Riau melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh petugas jaga Rutan Kelas IIB Siak yang bertugas pada malam kaburnya tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba. Mencuat dugaan kelalaian serius dan kemungkinan keterlibatan oknum petugas dalam pelarian tersebut. (21/10)

Sekretaris Jenderal SATU GARIS, Afrizal, Amd CPLA, menegaskan bahwa pelarian tiga napi mati itu merupakan bentuk kegagalan sistemik dalam pengawasan dan keamanan lembaga pemasyarakatan.

SATU GARIS menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa, melainkan harus diusut hingga ke akar permasalahan termasuk dugaan adanya kerja sama antara napi dan petugas di dalam rutan.

โ€œPemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan intensif terhadap semua petugas jaga malam itu. Jika ada yang terbukti lalai atau bahkan membantu napi kabur, harus diberikan sanksi tegas, baik pidana maupun administratif. Jangan sampai ada yang dilindungi,โ€ tegas Afrizal dalam pernyataan resminya, Senin (20/10).

Afrizal juga mendesak Kanwil Ditjenpas Riau untuk segera mencopot Kepala Rutan Siak karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pimpinan dan petugas yang bertanggung jawab merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Menurutnya, pelarian tiga terpidana mati Satria Adi Putra (30), Safrudis (32), dan Epi Saputra (34) tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelengahan atau pembiaran.

Dari ketiganya, dua napi berhasil ditangkap kembali, sementara Epi Saputra, warga Kepulauan Meranti, masih buron hingga kini.

SATU GARIS juga meminta audit menyeluruh terhadap sistem keamanan Rutan Siak, mulai dari mekanisme pengawasan sel, alat pemantau CCTV, hingga kontrol terhadap barang-barang berbahaya di area tahanan.

โ€œHarus dijelaskan secara terbuka bagaimana benda seperti patahan gerinda bisa berada di dalam kamar napi. Ini bukan hal sepele,โ€ tegas Afrizal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto memastikan pihaknya telah memeriksa sejumlah pegawai rutan dan terus mendalami dugaan keterlibatan petugas.

โ€œKami sedang mendalami semua kemungkinan, termasuk unsur kelalaian maupun bantuan dari dalam. Tim gabungan masih bekerja dan pengejaran terhadap satu napi yang buron terus dilakukan,โ€ ujarnya.

Hingga kini, Polda Riau dan Polres Siak masih mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV, data shift jaga, serta potongan logam yang digunakan napi untuk merusak pintu sel.

Penyelidikan juga difokuskan pada kemungkinan adanya komunikasi antara napi dan pihak luar yang memfasilitasi pelarian tersebut.

SATU GARIS meminta seluruh pihak terkait, terutama Ditjenpas Riau, untuk bertindak cepat, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

Penanganan yang serius diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x