
.


Mataxpost | Pekanbaru, – Turap sepanjang ยฑ200 meter dan tinggi ยฑ1,5 meter di Universitas Lancang Kuning (Unilak) akhirnya roboh pada sekitar tanggal 10โ13 September 2025, membuktikan kekhawatiran publik sebelumnya tentang struktur yang miring dan rawan ambruk. (07/10)

Gambar sebelum nya, diambil oleh tim media mataxpost Juli 2025 (dok:istimewa)
Bangunan yang awalnya dibangun untuk menahan longsor di area kampus kini justru menjadi ancaman bagi mahasiswa, warga sekitar, dan pengguna jalan di Jalan Patria Sari, kawasan yang padat lalu lintas.
Warga sekitar menyatakan kekhawatirannya jauh sebelum robohnya turap. โSetiap hujan deras kami takut melintas karena dinding itu miring dan retak. Rasanya seperti menunggu waktu saja sampai ambruk,โ ujar salah seorang warga yang tinggal di dekat turap.

Informasi dari warga ini juga telah disampaikan kepada beberapa media dan aparat kampus, namun informasi tersebut diabaikan oleh pihak kampus dan menanggapi secara tertutup alias bungkam.
Proyek pembangunan turap dibiayai melalui dana kampus, termasuk SPP mahasiswa, dan dikelola oleh rektorat Unilak dengan pengawasan Yayasan Raja Ali Haji. Ketua Umum SATU GARIS, Ade Monchai, menilai robohnya turap adalah bukti gagal konstruksi sekaligus dugaan penyimpangan anggaran.

Dari kajian ahli kontruksi menyebutkan bahwa biaya wajar pembangunan turap ini seharusnya sekitar Rp700 juta, namun anggarannya membengkak hingga Rp1,2 miliar, sementara kualitas konstruksi sejak awal sudah miring dan retak.
Ade Monchai menegaskan, Rektor Prof. Junaidi, SS, harus memberikan pertanggungjawaban penuh, termasuk menjelaskan secara transparan penggunaan dana publik mahasiswa.
Ketua Alumni FKIP Unilak, Dt. Mustakim JM, M.Pd, mengecam keras proyek ini. Ia menuntut agar rektor membuka rincian penggunaan dana, memperbaiki konstruksi, dan meminta maaf kepada mahasiswa serta masyarakat yang terdampak. Yayasan Raja Ali Haji juga diminta mengevaluasi kinerja pimpinan kampus agar praktik proyek bermasalah tidak terulang.
Aktivis dan mahasiswa menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh proyek swakelola, termasuk gedung perkuliahan senilai lebih dari Rp12 miliar yang sebelumnya juga disorot karena dugaan kejanggalan.
Ade Monchai menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Riau maupun Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001) terkait penyalahgunaan dana publik, serta Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan yang merugikan pihak lain.
โProyek dibangun dengan dana publik dan uang mahasiswa, namun hasilnya justru membahayakan warga. Penegak hukum harus segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini,โ tegasnya.
Beberapa media sebelumnya sudah menyoroti proyek bermasalah ini. Mataxpost pada Juli 2025 melaporkan bahwa turap sudah terlihat miring dan retak sejak awal pembangunan.
Detikxpost pada Agustus 2025 menyoroti dugaan mark-up anggaran dan lemahnya pengawasan internal yayasan, sekaligus memperingatkan potensi masalah pada proyek-proyek kampus lainnya. Selang beberapa bulan, prediksi bahaya yang disampaikan warga terbukti ketika turap akhirnya tumbang (10-13 /09)
Runtuhnya turap Unilak diduga terjadi karena kombinasi faktor yang saling terkait. Sejak awal, konstruksi turap sudah terlihat miring, retak, dan mereng, menunjukkan adanya kegagalan teknis. Pembangunan melalui swakelola internal kampus tanpa kontraktor profesional membuat pengawasan terbatas dan kesalahan sulit dikoreksi.
Dugaan penyimpangan anggaran juga berperan, karena dana yang membengkak tidak diimbangi dengan kualitas pengerjaan, sehingga struktur menjadi lemah. Faktor lingkungan, termasuk tekanan tanah dan hujan, memperparah kondisi, membuat turap yang sudah rapuh akhirnya ambruk.
Namun satu hal yang jelas: turap miring ini bukan sekadar ambruk fisik, tapi juga simbol kegagalan pengelolaan dana publik dan ancaman nyata bagi keselamatan warga.
Robohnya turap Unilak menegaskan bahwa praktik proyek tertutup dan swakelola yang gagal tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Aparat penegak hukum kini menghadapi tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus ini, memastikan ada pertanggungjawaban, dan memberi pelajaran tegas bahwa dana mahasiswa dan keselamatan warga bukan untuk dijadikan proyek amburadul.

Tidak ada komentar