MENU Senin, 08 Des 2025
x
.

Dana Desa Tanjung Datuk Diduga Tidak Sinkron, Publik Desak KPK Periksa Kepala Desa Tanjung Datuk Bengkalis

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Nov 2025 16:19

Mataxpost | Bengkalis, -Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, kembali menuai sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen APBDes tahun 2023 dan 2024. (26/11)

Data yang dihimpun menunjukkan adanya selisih anggaran signifikan, ketidaksesuaian antara pendapatan dan realisasi, serta kesalahan penulisan angka dalam skala triliunan rupiah meski dokumen tersebut telah melalui proses verifikasi resmi.

Pada tahun 2023, total pendapatan desa tercatat Rp4.523.106.800, sementara realisasi hanya mencapai Rp4.063.104.800. Selisih Rp460.002.000 tersebut belum disertai penjelasan resmi. Pada pos Alokasi Dana Desa (ADD), selisih mencapai Rp300.772.000 dari total pagu Rp1.962.206.800.

Di sisi belanja, dari anggaran Rp4.650.006.800 hanya terealisasi Rp3.896.651.800, meninggalkan Rp753.355.000 dana publik yang belum dijelaskan penggunaannya. Total ketidaksinkronan tahun 2023 mencapai sekitar Rp1,11 miliar.

Pola serupa kembali terjadi pada tahun 2024. Dari target pendapatan Rp4.000.000.000, realisasi hanya mencapai Rp3.351.000.000 sehingga terdapat gap Rp649 juta. ADD kembali menjadi penyumbang selisih terbesar sekitar Rp301 juta, kemudian Bantuan Keuangan Provinsi sekitar Rp70 juta.

Dari sisi belanja, realisasi tercatat Rp3.420.000.000 dari total anggaran Rp4.059.000.000, sehingga masih terdapat Rp639 juta yang belum memiliki keterangan penggunaan. Total selisih anggaran tahun 2024 dihitung mencapai sekitar Rp1,28 miliar.

Sorotan publik semakin meningkat setelah ditemukan kesalahan penulisan angka dalam LPJ resmi. Pada tahun 2023, pos pendapatan bantuan keuangan tercatat sebesar Rp1.000.000.000.000 (Rp1 triliun), sementara pada LPJ 2024 muncul angka Rp4 triliun sebelum kemudian dikoreksi menjadi Rp4 miliar.

Kesalahan yang mencapai ribuan kali lipat ini dinilai tidak wajar untuk sebuah dokumen anggaran yang telah ditandatangani dan diverifikasi berjenjang mulai dari desa hingga kabupaten.

Ketidaktepatan data juga terlihat pada catatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Tahun 2023, SILPA tercatat hanya Rp343 juta, padahal selisih anggaran mencapai lebih dari Rp1,11 miliar.

Tahun berikutnya, SILPA turun menjadi Rp73 juta meski selisih mencapai Rp1,28 miliar. Ketidaksesuaian angka ini memperkuat dugaan adanya dana yang belum tercatat atau tidak dilaporkan dalam neraca resmi.

Organisasi masyarakat SATU GARIS melalui Ketua Harian Ricky Fathir mendesak pemerintah dan lembaga hukum mengambil langkah serius.

โ€œKami meminta KPK dan BPKP turun langsung melakukan audit menyeluruh. Pengelolaan dana desa harus transparan dan tidak boleh ada ruang gelap dalam administrasi anggaran,โ€ tegas Ricky.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Tanjung Datuk, Rusdi, menyatakan kesalahan tersebut telah diperbaiki.

โ€œKesalahan pengetikan sudah dikoreksi setelah diperiksa bendahara desa. Laporan itu juga sudah melalui verifikasi kecamatan dan Dinas PMD,โ€ ujarnya.

Karena ADD bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis, publik menilai tanggung jawab pengawasan berada pada Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Bengkalis. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah kabupaten terkait ketidaksinkronan angka tersebut.

Jika dihitung total, terdapat sekitar Rp2,4 miliar dana publik dalam dua tahun terakhir yang belum dijelaskan secara akuntabel. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan, akurasi pelaporan, serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Masyarakat Tanjung Datuk kini menunggu penjelasan resmi sekaligus tindakan tegas dari pihak terkait agar dana desa digunakan sesuai amanat undang-undang dan bukan menjadi celah penyalahgunaan anggaran.

Selanjutnya saat di konfirmasi kepada Kades Tanjung Datuk RD menjawab dengan enteng,

“Kan cuma salah di penulisan aja bg..itu pun sudah kami klarifikasi, singkatnya

Berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi yang didapatkan oleh Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x