MENU Senin, 08 Des 2025
x
.

DPRD Meranti Desak PT NSP Tuntaskan Janji Tanaman Kehidupan

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Nov 2025 22:41

Mataxpost | MERANTI โ€“ Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan inspeksi lapangan ke area tanaman kehidupan milik PT National Sago Prima (NSP), perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) sagu seluas 21.620 hektare berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 353/Menhut/II/2008. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas semakin banyaknya keluhan masyarakat soal komitmen perusahaan yang dinilai tak kunjung direalisasikan. (18/11)

Inspeksi pada Sabtu (15/11/2025) itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Meranti, H. Hatta, dan turut dihadiri Ketua DPRD Meranti, H. Khalid Ali. Hadir pula anggota Komisi I lainnya, yakni Tengku Zulkenedy, Noli Sugiharto, T. Mohd Nasir, H. Idris, dan Johnny.

Janji Sejak 2009 Tak Kunjung Terpenuhi

Masyarakat, khususnya di Kecamatan Tebingtinggi Timur yang membawahi 10 desa, merasa telah menunggu terlalu lama. Sejak 2009 hingga kini, program tanaman kehidupan yang dijanjikan PT NSP dinilai tidak memberikan hasil maupun manfaat nyata. Bahkan, penyerahan simbolis yang pernah dilakukan pada 2017 dianggap hanya formalitas.

Program CSR perusahaan pun disorot karena dinilai tidak terarah dan belum menyentuh kebutuhan mendasar warga.

โ€œKami hadir di tengah lahan ini untuk meninjau langsung area tanaman kehidupan bagi masyarakat Kecamatan Tebingtinggi Timur. Lahan seluas 1.100 hektare ini ditanam oleh PT NSP pasca penanaman 2014 setelah kebakaran besar-besaran. Kami ingin melihat sejauh mana keseriusan PT NSP terhadap komitmen mereka,โ€ tegas Hatta.

Diminta Tidak Lagi Mengulur Waktu

DPRD Meranti menegaskan agar PT NSP segera memastikan tanaman kehidupan tersebut bisa dipanen sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat setempat.

Menurut Hatta, pihaknya melihat adanya sejumlah perbaikan di lapangan pasca kebakaran, termasuk kegiatan penyisipan dan penanaman ulang. Jika dikelola serius, kebun masyarakat itu diperkirakan dapat dipanen dalam waktu 5โ€“6 tahun.

โ€œDalam hitungan kami, bila dikelola dengan baik, setiap desa yang mendapat alokasi 110 hektare akan merasakan manfaat besar. Desa bisa mandiri dan membangun wilayahnya masing-masing dari hasil kebun ini,โ€ ungkapnya.

Masyarakat berharap PT NSP segera memenuhi kewajiban dan komitmennya yang telah tertunda lebih dari satu dekade, sehingga program tanaman kehidupan benar-benar menjadi sumber kesejahteraan dan bukan sekadar janji. (Advetorial)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x