MENU Senin, 08 Des 2025
x
.

Dugaan Galian C Ilegal Semakin Marak di Inhu, Kades Diduga Terlibat

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Nov 2025 14:33

Mataxpost | Indragiri Hulu,- Aktivitas galian C ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Di kawasan jalan lintas Sumatera menuju Tembilahan, tepatnya di Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, terpantau kegiatan penggalian tanah berskala besar yang diduga tidak mengantongi izin resmi. (24/11)

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa kepala desa (kades) bernama Nainggolan, mengaku bahwa lahan galian tersebut merupakan miliknya.

Bahkan, alat berat yang beroperasi di lokasi juga disebut merupakan milik sang kades. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan dalam aktivitas usaha tersebut.

Lebih jauh, sumber lapangan mengungkapkan bahwa alat berat yang digunakan diduga beroperasi dengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diperoleh dari SPBU.

Jika benar, tindakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara serta melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait legalitas kegiatan galian tersebut.

Namun maraknya aktivitas serupa di berbagai wilayah Inhu menambah kekhawatiran masyarakat mengenai kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.

Aktivitas galian C tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Minerba, mulai dari denda besar hingga hukuman penjara.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan ke lokasi serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x