
.

Gubernur Riau, Abdul Wahid Pekanbaru, 3 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah itu mengamankan sedikitnya 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau.
โBenar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan,โ ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.
Meski demikian, Budi belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi maupun barang bukti yang disita.
โTim masih berada di lapangan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut,โ tambahnya.
Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, atau dibebaskan setelah pemeriksaan awal.
Sumber internal menyebut, operasi tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Pekanbaru dan sekitarnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Abdul Wahid.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi. Publik kini menantikan transparansi dan penegakan hukum tegas dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut.

Tidak ada komentar