
.


Mataxpost | Pekanbaru – Provinsi Riau diguncang kabar mengejutkan. Dugaan keberadaan sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu mencuat setelah sejumlah sopir tangki minyak PT Tata Bumi Mulia (TBM) di wilayah Pendalian, Kabupaten Rokan Hulu, kedapatan menggunakan SIM B II Umum tidak sah. (07/11)
Keresahan masyarakat muncul setelah mengetahui para sopir tersebut tetap beroperasi membawa bahan berbahaya tanpa dokumen resmi yang terverifikasi.
Kasus ini memicu gelombang desakan publik agar Polda Riau segera turun tangan dan menindak tegas jaringan pembuat SIM palsu yang diduga telah menyebar ke berbagai perusahaan transportasi di provinsi itu.
Sejumlah warga menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi adanya sindikat terorganisir yang menjual dokumen palsu kepada pengemudi kendaraan berat.
โKalau benar SIM palsu ini beredar di banyak perusahaan, itu sangat berbahaya. Artinya ada sistem yang bocor dan harus dibongkar sampai ke akar,โ ujar Afriko tokoh masyarakat Pekanbaru, Jumat (7/11/2025).
Sebelumnya, diberbagai media lokal salah satunya media beninginfo.com meungkapkan, seorang sopir berinisial H mengaku memperoleh SIM B II Umum melalui perantara berinisial R, yang disebut-sebut memiliki koneksi di lingkungan Polresta Pekanbaru.
Namun hasil pemeriksaan di Satpas Polresta Pekanbaru memastikan bahwa SIM tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi kepolisian.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius karena menyangkut sopir tangki pengangkut minyak, kendaraan dengan risiko tinggi terhadap keselamatan publik.
Masyarakat dan pemerhati transportasi mendesak Polda Riau untuk segera membentuk tim khusus guna menelusuri alur pemalsuan, mulai dari pembuat, perantara, hingga perusahaan pengguna.
โKami menduga praktik ini sudah lama berjalan dan melibatkan oknum tertentu. Polda Riau harus bertindak tegas, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum,โ tegas Andi Syafrizal, aktivis keselamatan transportasi.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Tata Bumi Mulia (TBM) belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penggunaan SIM palsu oleh sopir-sopirnya. Polresta Pekanbaru juga belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan keterlibatan oknum internal.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik nasional dan dinilai sebagai ujian transparansi penegakan hukum di Riau.
Masyarakat berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada sopir atau perantara, melainkan mampu menyingkap aktor utama di balik bisnis gelap dokumen resmi yang berpotensi mengancam keselamatan di jalan raya.


Tidak ada komentar