MENU Minggu, 07 Des 2025
x
.

Kejanggalan Kematian Antoni Tampubolon: Keluarga dan Aktivis Minta Polda Riau Turun Tangan

waktu baca 4 menit
Minggu, 23 Nov 2025 01:19

Mataxpost | KAMPAR, – Kasus kematian Antoni Tampubolon yang terjadi di Tapung, Kampar, pada 17 Oktober lalu, kini memasuki babak baru setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Tapung. Awalnya, polisi menyimpulkan bahwa kematian Antoni adalah kecelakaan lalu lintas tunggal.

Namun, bukti-bukti yang terungkap menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kematian tersebut bukanlah kecelakaan, melainkan kemungkinan besar merupakan pembunuhan yang sengaja disembunyikan.

Antoni Tampubolon ditemukan tewas dalam posisi terlungkup di sebuah parit di Tapung, dengan kondisi tubuh yang menimbulkan banyak pertanyaan. Selain luka memar di bagian belakang telinga kiri dan bekas cekikan di leher, ditemukan pula luka di dada dan punggungnya.

Namun, yang paling mencurigakan adalah tidak adanya kerusakan pada sepeda motor korban dan tidak adanya jejak kecelakaan di lokasi kejadian.

Polsek Tapung, yang pertama kali menangani kasus ini, segera mengeluarkan kesimpulan bahwa ini adalah kecelakaan tunggal, meskipun tidak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang benar sesuai prosedur.

Keluarga korban sangat merasa dirugikan dengan penanganan kasus yang terkesan tergesa-gesa. Mereka mengungkapkan kekecewaan atas kelambanan pihak kepolisian dalam melakukan investigasi yang mendalam.

Proses penyidikan yang cepat dan prematur dalam menyimpulkan penyebab kematian Antoni, tanpa mengumpulkan bukti yang cukup, semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.

Salah satu informasi mencurigakan adalah Antoni terakhir kali terlihat bersama tiga orang rekannya di sebuah kafe yang bernama Cafe James.

Kafe tersebut, menurut informasi yang diterima, ternyata dikelola oleh salah satu anggota Polsek Tapung, yang semakin menambah ketidakpercayaan keluarga terhadap objektivitas penyidikan yang dilakukan.

Ketiga rekan korban yang terlihat bersamanya tidak tampak hadir di rumah duka, bahkan tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menghindari keterlibatan dalam insiden ini.

Cep Permana Galih, Ketua Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA), menyatakan bahwa penanganan kasus ini sangat cacat prosedur dan mencerminkan kelambanan yang mencederai prinsip keadilan.

Menurutnya, Polsek Tapung seolah tidak peduli dengan kebenaran, dan hal tersebut harus segera dihentikan.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah pembiaran yang tidak bisa dibiarkan. Polisi harus bertindak tegas dan profesional, jangan ada pembunuh yang bebas berkeliaran,” ujar Cep dengan tegas.

Berdasarkan temuan-temuan ini, BALAPATISIA bersama keluarga korban menuntut agar penyidikan kasus ini segera dilanjutkan dengan prosedur yang benar.

Mereka mendesak agar Polres Kampar turun tangan mengawasi jalannya penyidikan di Polsek Tapung yang dinilai sudah gagal, dan apabila tidak ada perkembangan yang signifikan, mereka meminta Polda Riau untuk segera mengambil alih penyelidikan.

“Jangan ada pembunuh yang dibiarkan bebas. Polisi harus mencari kebenaran, bukan menutupi kenyataan. Keadilan harus ditegakkan,” tegas Cep.

Tak hanya itu, keluarga dan aktivis juga menuntut agar penyidik yang terbukti lalai dalam menjalankan prosedur diberi sanksi, dan agar Polsek Tapung segera dihentikan dari penanganan kasus ini.

Mereka menuntut agar Polres Kampar menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku pembunuhan, jika ada, ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Cep lagi.

Kasus ini telah menarik perhatian publik yang semakin mengkhawatirkan tentang kelambanan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kematian yang mencurigakan.

Keluarga Antoni dan aktivis setempat sepakat bahwa keadilan untuk korban harus ditegakkan.

Mereka berharap pihak kepolisian dapat menunjukkan komitmen terhadap transparansi, integritas, dan keadilan, serta tidak membiarkan kasus ini ditutup tanpa penyelesaian yang jelas.

Keadilan Harus Ditegakkan Berdasarkan tekanan dari masyarakat, keluarga, dan aktivis, BALAPATISIA berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap.

“Keadilan tidak boleh dikubur hidup-hidup. Kami akan menggandeng massa jika perlu untuk memastikan kasus ini tidak ditutup-tutupi,” kata Cep Permana Galih, menutup pernyataan dengan semangat tinggi.

Dengan dukungan masyarakat dan tekanan dari aktivis, kasus kematian Antoni Tampubolon kini menjadi perhatian luas.

Keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak dengan serius untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematiannya, serta memastikan bahwa tidak ada lagi pembiaran terhadap kejahatan yang dapat merusak rasa aman masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x