MENU Selasa, 09 Des 2025
x
.

KPK Lakukan Pembersihan, Disdik Riau Terguncang

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Nov 2025 22:23

Pekanbaru — Pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terus bergulir. Kamis (13/11), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke lapangan dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Sejak pagi, tujuh minibus berisi tim penyidik KPK tampak terparkir di halaman kantor tersebut. Pengamanan ketat dilakukan oleh personel Brimob Polda Riau, sementara awak media hanya bisa memantau dari luar pagar.

Hingga siang hari, penggeledahan masih berlangsung tanpa ada keterangan resmi dari pihak KPK.

Langkah ini menambah daftar panjang lokasi yang disisir penyidik antirasuah dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Gubernur Abdul Wahid di Jalan Diponegoro (6 November), rumah Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam di Jalan Firdaus (7 November),

Kantor Gubernur Riau dan rumah Sekda di Jalan Gajah Mada (10 November), Kantor Dinas PUPR-PKPP di Jalan SM Amin (11 November), serta Kantor BPKAD di Jalan Cut Nyak Dien (12 November).

Abdul Wahid sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai temuan dalam penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau.

Namun, rangkaian langkah cepat lembaga antikorupsi itu menegaskan bahwa penyidikan kasus Abdul Wahid kini memasuki fase krusial membongkar aliran dana dan peran aktor di lingkar kekuasaan Riau.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x