MENU Senin, 08 Des 2025
x
.

KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025

waktu baca 1 menit
Jumat, 21 Nov 2025 16:37

Mataxpost | Pekanbaru,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Kamis (20/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan.

Pemeriksaan bertujuan untuk mengonfirmasi informasi penting terkait alur perencanaan, penganggaran, serta dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki.

โ€œKeterlibatan para pejabat dan pihak terkait dibutuhkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan adanya atau tidaknya unsur penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pemprov Riau,โ€ ujar Budi.

Adapun saksi yang diperiksa antara lain:

ISP โ€“ Plt Kepala BPKAD Provinsi Riau

ALMS โ€“ Plt Kabid Perbendaharaan BPKAD Provinsi Riau

MDA โ€“ Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Riau

PNM โ€“ Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau

ADB โ€“ Kepala Seksi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah III

RND, DHR, JN, MJN โ€“ ADC Gubernur Riau

TBN โ€“ Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI

SRW โ€“ seorang ibu rumah tangga

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Pemprov Riau.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x