MENU Minggu, 07 Des 2025
x
.

Krisis Kepercayaan: Publik Desak APH Bersihkan Pemkot Pekanbaru!

waktu baca 4 menit
Selasa, 25 Nov 2025 05:25

Mataxpost | Pekanbaru,- Viral di berbagai platform media sosial, netizen Indonesia menyerbu Pemerintah Kota Pekanbaru setelah seorang kontraktor nekat membongkar drainase yang dibangunnya pada akhir 2024 lantaran pembayaran proyek tak kunjung cair. (25/11)

Netizen ramai-ramai mengkritik Pemerintah Kota Pekanbaru, menilai tunda bayar ratusan miliar dan sikap represif pejabat menunjukkan adanya maladministrasi. Warga meminta Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk membersihkan birokrasi dari praktik kotor yang sudah lama menggerogoti kepercayaan publik.

“ni bukan sekadar keterlambatan pembayaran, tapi indikasi sistemik maladministrasi. Publik berhak tahu, APH harus turun tangan sekarang!โ€ cuit @CerdasRiau salah satu akun yang bersuara lantang.

Yang tak kalah viral terkait Akun @polreztanahlongsor dalam konten TikTok menjawab komentar Walikota Agung nugroho:

โ€œWalaupun baru menjabat delapan bulan, satu bulan, atau bahkan sehari, sejak dilantik Pekanbaru adalah tanggung jawabmu.โ€ungkap nya

Komentar ini menyoroti kinerja Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar terkait kasus tunda bayar proyek ratusan miliar, sekaligus menegaskan desakan publik agar pejabat bertanggung jawab penuh atas kelanjutan pembayaran kontraktor dan pengelolaan APBD.

Akun yang sama menambahkan kritik pedas:

โ€œSeharusnya kau hadir sebagai pembela warga-mu ketika mereka dizalimi oleh pejabat lama, bukan malah mengancam mempidanakan mereka, paham, imbuhnya

Sebelumnya, dalam berbgai media, alih-alih mencari solusi, Wakil Wali Kota Markarius Anwar justru mengeluarkan ancaman pidana terhadap kontraktor di hadapan media, gaya dan sikap yang dinilai arogan sudah berulangkali ditunjukkan ke depan publik.

Markarius bahkan mengatakan bahwa aksi tersebut โ€œsudah masuk ranah pidana dan akan diproses secara hukum,โ€ pernyataan yang langsung memicu gelombang kritik karena publik menilai pemerintah menggunakan pendekatan intimidatif terhadap warganya sendiri.

Aksi pembongkaran itu disebut sebagai bentuk frustrasi karena pekerjaan telah diselesaikan namun pembayaran belum diterima.

Fenomena serupa sebelumnya terjadi di RS Madani, ketika sejumlah kontraktor lokal menyegel beberapa bagian fasilitas sebagai protes atas tunda bayar.

Dalam kasus tersebut, Markarius kembali melontarkan ancaman pidana. Dua peristiwa ini membuat publik menilai Pemkot Pekanbaru lebih memilih kriminalisasi ketimbang dialog.

Sejumlah kontraktor yang terlibat menyatakan bahwa:

โ€œKami bukan sedang melakukan sabotase, tetapi hanya menagih hak yang sudah terlambat berbulan-bulan,โ€ungkap salah satu kontraktor, mempertegas bahwa konflik ini tak muncul secara tiba-tiba.

Di tengah kemarahan publik dan warganet, sorotan kini mengarah pada masalah yang lebih mendasar: transparansi anggaran dan keabsahan data tunda bayar.

Berdasarkan data resmi, tunda bayar Pemkot Pekanbaru pada tahun anggaran 2024 mencapai sekitar Rp 347 miliar, ditambah sisa tunda bayar periode 2017โ€“2022 sebesar Rp 122 miliar, sehingga total beban mencapai Rp 467 miliar.

Pemerintah kota mengaku telah mengalokasikan Rp 270 miliar melalui APBD-P 2025 untuk menutup sebagian utang tersebut dan akan melunasi sisanya pada 2026.

Wali Kota Agung Nugroho sebelumnya menegaskan bahwa โ€œtunda bayar adalah kewajiban pemerintah dan harus dibayarkan,โ€ dan menyebut bahwa โ€œRp 270 miliar sudah dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.โ€

Ia juga menegaskan bahwa kendala fiskal terjadi karena realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target yang ditetapkan.

Namun publik mempertanyakan: apakah dana Rp 270 miliar itu benar-benar sudah dibayarkan kepada kontraktor yang berhak?ย 

Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot karena pendapatan daerah diperkirakan meleset dari target menambah tanda tanya baru.

Realisasi pendapatan daerah disebut tidak mencapai proyeksi, dan sejumlah pos belanja terpaksa digeser, tetapi belum ada laporan rinci yang dibuka ke publik.

Publik meminta kejelasan: apakah realisasi pembayaran sesuai laporan, atau justru ada kejanggalan yang perlu diaudit secara independen?

Kecurigaan masyarakat kian menguat karena adanya rekam jejak persoalan hukum di lingkungan Pemkot Pekanbaru pada periode sebelumnya.

Sejumlah pejabat pemkot pekanbaru pernah diperiksa aparat penegak hukum baik dari KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian, terkait dugaan penyimpangan anggaran, namun publik menilai tindak lanjut kasus kasus tersebut tidak pernah terlihat jelas dan belum ada pengembalian kerugian negara yang diinformasikan kepada publik. Kondisi ini membuat kepercayaan masyarakat semakin menipis.

Sejumlah pemerhati anggaran menilai bahwa pola tunda bayar ratusan miliar selama bertahun-tahun menunjukkan adanya masalah struktural dalam perencanaan dan pengelolaan APBD, bukan sekadar keterlambatan administratif.

Berbagai kelompok masyarakat juga mendesak pemerintah pusat, lembaga audit, dan aparat penegak hukum untuk menjadikan kisruh tunda bayar ini sebagai momentum pembersihan total birokrasi Pekanbaru.

Mereka menuntut audit menyeluruh atas tunda bayar 2022โ€“2024, pembuktian transparan mengenai klaim pembayaran Rp 270 miliar dalam APBD 2025, serta jaminan bahwa warga maupun kontraktor lokal tidak dikriminalisasi ketika menagih hak mereka.

Karena itu, desakan publik makin keras: lembaga seperti KPK, BPK, serta aparat hukum daerah diharapkan melakukan audit menyeluruh terhadap APBD Pekanbaru, khususnya pos GU dan TU.

Bagi publik, kasus drainase dan RS Madani hanyalah puncak gunung es. Pertanyaan terbesar yang kini menggantung adalah: apakah pengelolaan anggaran Kota Pekanbaru benar-benar akuntabel, dan apakah pemerintah berani membuka data secara transparan untuk menjawab kecurigaan warganya sendiri?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x