x
.

Pembagian PI Blok Rokan Dipersoalkan, PHR Tegaskan Mekanisme 10% Tetap Terjamin

waktu baca 3 menit
Minggu, 2 Nov 2025 15:15

Mataxpost | Pekanbaru, Ketua Umum Kumpulan Anak Pekanbaru (KAPE), Surya Lesmana, melontarkan kritik keras terkait kabar bahwa pembagian. Participating Interest (PI) 10 persen untuk Pemerintah Provinsi Riau dari Blok Rokan disebut hanya bernilai 1 dolar AS per bulan. (02/11)

Sementara itu, Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan bahwa nilai tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena arus kas proyek masih negatif akibat tingginya investasi pada fase awal pengelolaan.

Surya Lesmana:

โ€œKalau Benar Hanya 1 Dolar, Biar Saya yang Bayarโ€tegasnya, dalam pernyataannya di Pekanbaru, Sabtu (2/11/2025),

Surya menilai kabar pembagian PI sebesar 1 dolar AS merupakan bentuk pelecehan terhadap martabat masyarakat Riau sebagai daerah penghasil migas terbesar di Indonesia.

โ€œKalau benar hanya 1 dolar, biar saya yang bayar ke Pemprov. Ini bukan soal uang, tapi soal martabat. Jangan rendahkan rakyat penghasil migas seolah kami tak tahu hak kami,โ€ tegas Surya.

Ia menyebut isu tersebut sebagai tamparan bagi Riau, yang selama puluhan tahun menyumbang energi nasional.

Menurutnya, pembagian hasil yang tidak proporsional mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap daerah penghasil sumber daya alam.

โ€œRiau tidak butuh belas kasihan. Yang kami minta hanyalah keadilan dan transparansi. Kalau angka satu dolar itu benar, ini preseden buruk dalam hubungan pusat dan daerah,โ€ tambahnya.

Surya juga menantang PHR dan pemerintah pusat untuk membuka dokumen dasar perhitungan PI secara publik. Ia mendukung langkah DPRD Riau yang berencana memanggil pihak terkait guna meminta klarifikasi terbuka.

KAPE mendesak dilakukan audit independen terhadap skema ekonomi dan mekanisme pembagian hasil Blok Rokan agar masyarakat mengetahui nilai sebenarnya dari kekayaan alam Riau.

โ€œKami akan terus bersuara. Ini bukan tentang politik, tapi tentang harga diri Riau sebagai penghasil.

Kalau hanya 1 dolar, biar saya yang bayarย  tapi jangan tipu rakyat kami,โ€ tegasnya menutup pernyataan.

PHR: โ€œArus Kas Negatif, Mekanisme PI Tetap Terjaminโ€

Pertamina Hulu Rokan (PHR) senantiasa berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengelola Blok Rokan.

Melalui optimalisasi produksi dan efisiensi operasional, kami berupaya memberikan kontribusi maksimal bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Riau.

Perhitungan dan mekanisme pembayaran PI dilakukan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam PERMEN ESDM Nomor 37 tahun 2016 mengenai Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi dan Akta Pengalihan dan Pengelolaan PI pada WK Rokan antara PHR dan BUMD Riau Petroleum Rokan (RPR).

Pembayaran hasil PI sepenuhnya didasarkan pada perhitungan Arus Kas Bersih (Net Cash Flow) sesuai ketentuan Akta Pengalihan PI yang sah. Saat ini kondisi arus kas masih negatif karena dalam upaya meningkatkan produksi,

PHR sebagai kontraktor nasional terbesar memiliki kewajiban untuk melakukan banyak pengeboran, menerapkan inovasi teknologi, dan menjaga komitmen eksplorasi mengingat blok sudah tua dan masuk ke fase penurunan alami.

Sejak alih kelola, PHR beroperasi dengan skema gross split, di mana seluruh biaya investasi dan operasional ditanggung oleh kontraktor tanpa mekanisme penggantian dari pemerintah.

Namun demikian, mekanisme PI tetap terjamin. Seiring dengan meningkatnya produksi dan kinerja keuangan, pembagian hasil akan diterima secara optimal oleh BUMD RPR di masa mendatang.

Kami mengajak seluruh masyarakat Riau untuk mendukung operasional PHR. Keberhasilan PHR dalam mengelola Blok Rokan akan berdampak positif pada penerimaan daerah melalui mekanisme PI, serta berkontribusi pada perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Latar Belakang
Blok Rokan merupakan salah satu blok migas terbesar di Indonesia, dengan kontribusi signifikan terhadap produksi nasional.

Setelah kontrak dengan Chevron Pacific Indonesia berakhir pada 2021, pengelolaan beralih kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Sesuai regulasi, daerah penghasil migas berhak atas 10 persen Participating Interest yang dialokasikan kepada BUMD.

Namun, hingga kini rincian nilai dan realisasi pembagian PI masih menjadi sorotan publik karena dianggap belum transparan sepenuhnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x