MENU Senin, 08 Des 2025
x
.

Satu Garis Desak KPK Transparan Ungkap Semua Nama, Aliran Dana, dan Keberadaan SF Haryanto

waktu baca 3 menit
Rabu, 5 Nov 2025 19:43

Mataxpost | Pekanbaru โ€” 05 November 2024, Aktivis antikorupsi meminta KPK membuka secara terang seluruh aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pejabat lain dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Mereka juga mempertanyakan peran Wakil Gubernur SF Haryanto yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur Riau.

Ketua Umum Satu Garis, Ade Monchai, menyatakan pihaknya menerima informasi dari sumber internal terkait dugaan skema pengumpulan fee proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau yang mencapai 5 persen dari nilai proyek, dengan nilai pengerjaan diperkirakan berada di angka Rp3,5 hingga Rp4 triliun.

Ia menjelaskan, pada awalnya fee proyek dikumpulkan sebesar 2,5 persen dari nilai proyek sebelum kemudian dinaikkan menjadi 5 persen oleh oknum pejabat dinas.

โ€œSemua informasi ini harus diverifikasi resmi oleh KPK, bukan dibiarkan menjadi kabar simpang siur,โ€ ujar Ade di Pekanbaru.

Ade menyoroti adanya informasi mengenai aliran dana sekitar Rp975 juta yang diduga sempat berada dalam penguasaan Sekretaris Dinas PUPR Riau, Fery Yunanda, namun tidak ditemukan saat proses penindakan berlangsung.

Selain itu, turut mencuat kabar adanya dana sekitar Rp1,8 miliar yang diduga sampai kepada Abdul Wahid melalui seorang staf ahli.

โ€œPertanyaan publik sangat jelas: ke mana uang Rp975 juta itu?โ€ tegasnya.

Sorotan juga diarahkan kepada SF Haryanto, yang kini telah ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ade mempertanyakan absennya pernyataan publik dari pejabat tersebut, terutama setelah muncul informasi bahwa ia sempat diperiksa di Polda Riau dan dibawa ke Jakarta dan nginap di sebuah rumah sakit saat diamankan KPK.

โ€œPejabat publik punya kewajiban moral menjelaskan posisinya secara terbuka. Jangan sampai ada kesan menghindar dari publik, dan Sf Haryanto kenapa dia seperti dilindungi KPK?โ€ kata Ade.

Ia menambahkan bahwa masyarakat dan sejumlah LSM sejak lama telah menyampaikan laporan dugaan penyimpangan yang menyeret nama SF Haryanto ke penegak hukum,

Namun laporan-laporan tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.

โ€œIni memunculkan persepsi ketidakadilan. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,โ€ ujarnya.

Ade menyebut, penyelesaian kasus ini menyangkut kredibilitas pemerintahan di Riau sebagai daerah strategis dalam pengelolaan sumber daya nasional.

โ€œKetika pemimpin daerah tersangkut kasus serius, rakyat kehilangan arah. Karena itu keberanian membuka semua fakta adalah mutlak,โ€ ungkapnya.

Meski menghormati asas praduga tak bersalah, Ade menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh menutup diri dari tanggung jawab memberi penjelasan.

โ€œTransparansi adalah bagian dari integritas jabatan,โ€ tutup Ade.

Satu Garis juga meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan tanpa perlindungan kepada pihak tertentu.

โ€œNegara harus hadir menjamin proses ini berimbang dan berpihak pada kebenaran,โ€ katanya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait arah penyidikan, penelusuran aliran dana, maupun posisi pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak KPK masih belum mendapatkan respons.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x