
.


MataXpost | Selatpanjang, – Pemkab Meranti kembali menjadi sorotan tajam setelah dua wajah anggaran 2025 yang berasal dari data resmi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunjukkan ketidaksinkronan mencolok. Informasi yang dirangkum oleh Organisasi SATU GARIS (Suara Aspirasi Terdepan Untuk Gerakan Anti Korupsi, Reformasi Integritas dan Supremasi Hukum) yang disampaikan oleh perwakilan nya, Selasa(09/12)
Wakil Sekretaris SATU GARIS, Wawan menyatakan bahwa; Perbandingan dokumen APBD, data SIKD Kemendagri, SIMTRADA DJPK Kementerian Keuangan, serta rekaman pembahasan KUAβPPAS memperlihatkan angka-angka yang saling bertentangan.
“Tidak hanya beda dalam proyeksi, tetapi juga berbeda dalam penetapan, pencatatan, hingga realisasi,” Ujarnya
Temuan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat persoalan serius dalam pembukuan dan tata kelola keuangan daerah dan mengarah kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan MerantiΒ Fajar Triasmoko.
Pasalnya, hampir seluruh pos DBH, DAU, DAK, dan dana desa telah disalurkan oleh pusat, tetapi laporan realisasi keuangan daerah di SIKD stagnan di angka 56β57 persen.
Ketidaksesuaian ini menunjukkan kemungkinan pencatatan yang tidak tepat, keterlambatan update sistem, atau sengaja menahan pembukuan di tingkat BPKAD dan menimbulkan dugaan manipulasi data.
Dalam penyusunan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.387.457.630.539, terdiri dari PAD Rp282,88 miliar dan Pendapatan Transfer Rp1,104 triliun.
Total Belanja Daerah dipatok Rp1.477.506.713.550, menimbulkan defisit Rp90,049 miliar yang ditutup dari pembiayaan daerah.
Sebelumnya, proyeksi awal KUAβPPAS hanya menetapkan pendapatan Rp1.351 triliun dengan PAD Rp247,16 miliar, menunjukkan selisih kenaikan yang cukup besar pada saat pembahasan.
Namun saat SIKD Kemendagri merilis APBD Murni 2025, angkanya berubah kembali. Pendapatan hanya tercatat Rp1,272 triliun dengan belanja Rp1,362 triliun.
Lebih janggal lagi, hingga Desember 2025 realisasi pendapatan daerah hanya 56,81 persen dan realisasi belanja 57,24 persen, angka yang jauh dari wajar untuk akhir tahun anggaran.
Kronologi ketidakwajaran ini dapat ditelusuri sejak penyusunan KUAβPPAS 2024 yang mematok target pendapatan Rp1,351 triliun. Setelah masuk masa pembahasan dan penetapan APBD, angkanya naik menjadi Rp1,387 triliun.
Namun ketika disampaikan ke SIKD, angka itu turun drastis menjadi Rp1,272 triliun. Selama triwulan I dan II tahun 2025, pelaporan yang disampaikan daerah menunjukkan serapan yang tertinggal dibanding ritme penyaluran pusat.
Ketika data SIMTRADA menunjukkan dana transfer yang terus cair hingga lebih dari 80 persen di pertengahan tahun, laporan SIKD masih stagnan di kisaran 40 persen.
Memasuki NovemberβDesember 2025, ketika dana pusat sudah hampir seluruhnya tersalur, laporan daerah tetap tak bergerak dari angka 56β57 persen. Di sinilah dugaan anomali dianggap mencapai puncaknya.
Ketidaksinkronan makin nyata ketika data SIMTRADA dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa Transfer ke Daerah (TKDD) tahun 2025 untuk Kepulauan Meranti mencapai pagu Rp861,80 miliar dengan realisasi Rp798,19 miliar atau 92,62 persen.
Hampir seluruh pos DBH minyak bumi, sawit, gas, PSDH, dan royalti minerba tersalurkan 100 persen. DAU reguler, kesehatan, pendidikan, kelurahan juga 100 persen. BOS, BOK KB, BOP PAUD, dan bantuan non-fisik lainnya tercatat cair penuh.
Bahkan Dana Desa sudah terealisasi 79,92 persen. Dengan titik penyaluran yang hampir sempurna, perbedaan laporan daerah menjadi semakin mencurigakan.
Secara rinci, daftar TKDD 2025 Kepulauan Meranti mencakup DBH sebesar Rp208,02 miliar dengan realisasi 90,16 persen, DAU Rp409,83 miliar dengan realisasi 98,30 persen, DAK Fisik Rp15,15 miliar dengan realisasi 72,44 persen, dan DAK Nonfisik Rp140,42 miliar dengan realisasi 89,85 persen.
Dana Desa sebesar Rp88,38 miliar juga telah mengalir hingga 79,92 persen. Jika aliran dana pusat ini tercatat valid, maka dugaan sementara mengarah pada kemungkinan dana masuk tetapi tidak dibukukan oleh pemerintah daerah.
Dugaan kejanggalan ini diperkuat oleh fakta di lapangan. Sejumlah pihak ketiga, termasuk kontraktor dan penyedia layanan publik, kembali melaporkan keterlambatan pembayaran.
Padahal data pusat menunjukkan bahwa dana yang menjadi sumber belanja daerah telah disalurkan hampir seluruhnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa persoalan bukan pada pusat yang tidak menyalurkan dana, melainkan pada pemerintah daerah yang tidak mencatat, tidak melaporkan, atau tidak mengalirkan anggaran sebagaimana mestinya.
APBD Perubahan 2025 yang disahkan dengan total anggaran Rp1,227 triliun justru memperlebar jarak anomali tersebut. Nilai APBD-P yang lebih rendah dari APBD Murni seharusnya sinkron dengan realisasi dan ritme penyaluran pusat.
Namun ketidaksesuaian antara dokumen daerah, pelaporan SIKD, dan data SIMTRADA membuat keseluruhan struktur APBD Kepulauan Meranti 2025 tampak tidak konsisten.
SATU GARIS, lembaga independen yang meneliti ketidaksinkronan ini, menyatakan bahwa temuan awal sudah menunjukkan indikasi serius terkait transparansi dan akurasi pelaporan keuangan.
Mereka menyebut bahwa apabila dugaan sementara mengenai tidak dicatatnya dana pusat dalam laporan daerah terbukti benar, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat tata kelola keuangan negara, bisa jadi masalah disclaimer akan kembali dihadiahkan kepada Pemkab Meranti.
SATU GARIS menegaskan bahwa pihaknya siap membuat laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung apabila pemerintah daerah melalui BPKAD tidak memberikan klarifikasi yang kredibel dan dapat diverifikasi secara terbuka.
Pertanyaan besar kini bergantung pada pemerintah daerah Kepulauan Meranti: apakah realisasi rendah yang dilaporkan adalah cerminan kondisi keuangan sebenarnya, ataukah hanya akibat pembukuan yang tidak dilakukan, tidak diperbarui, atau sengaja tidak dilaporkan?
Tanpa jawaban yang jelas, publik berhak menduga bahwa terdapat anomali struktural dalam tata kelola APBD 2025.
Tim SATU GARIS akan terus mengawal dan menelusuri persoalan ini hingga terang benderang, ikuti terus perkembangan laporan mataxpost terkait kejanggalan APBD 2025 Meranti .
Hingga berita diturunkan upaya konfirmasi kepada Fajar TriasmokoKepala BPKAD terus di lakukan, berita akan diperbarui seiring informasi terbaru.

Tidak ada komentar