MENU Minggu, 07 Des 2025
x
.

Dugaan Pengondisian Jabatan Komisaris dan Direksi BRK Syariah Mencuat ke Publik

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Des 2025 20:56

Mataxpost | Pekanbaru — Polemik tata kelola Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kembali mencuat ke publik. Isu dugaan pengondisian jabatan komisaris dan direksi menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah aparatur sipil negara di OPD lingkup Pemerintah Provinsi Riau. (03/12)

Di tengah perkembangan tersebut, sumber internal BRK Syariah yang tak ingin disebut namanya, menyebutkan adanya dugaan pertemuan di Jakarta yang melibatkan FA orang terdekat Mantan Gubri RZ, mantan Direktur Utama Irfandi Gustari, serta calon Komisaris Irwan Nasir.

Pertemuan itu dikabarkan berlangsung secara tertutup, dan disebut-sebut membahas arah dukungan terkait penetapan struktur baru manajemen BRK Syariah.

Sejumlah pihak menilai bahwa proses seleksi calon komisaris dan direksi dinilai belum sepenuhnya mengikuti mekanisme terbuka, akuntabel, dan sesuai prosedur tata kelola BUMD maupun standar industri perbankan syariah.

Kritik menguat setelah beberapa nama yang disebut masuk dalam bursa jabatan strategis dinilai belum melalui tahapan resmi seleksi sebagaimana mestinya.

Salah satu nama yang mendapat perhatian publik adalah Irwan Nasir, mantan Bupati Kepulauan Meranti, yang selama masa kepemimpinannya kerap menjadi sorotan terkait tata kelola anggaran daerah. Nama ini kini kembali menjadi sorotan seiring pencalonannya dan terpilih sebagai komisaris BRK Syariah.

Ia juga dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Informasi yang beredar menyebut namanya diusulkan sebagai calon komisaris melalui rekomendasi Gubernur Abdul Wahid sebelum sang gubernur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK..

Masyarakat Riau mulai menyuarakan kekhawatiran terhadap stabilitas BRK Syariah apabila proses pengisian jabatan penting tidak mengutamakan profesionalisme dan integritas.

Mereka menilai bahwa bank daerah dengan dana publik tidak semestinya berada dalam orbit kepentingan politik atau relasi personal.

“Jika prosesnya tidak transparan, risikonya bukan hanya pada tata kelola, tetapi juga kepercayaan publik dan reputasi lembaga keuangan daerah,” ujar salah satu warga pekanbaru inisial TN

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK dan BRK Syariah maupun nama-nama yang disebut belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut.

Informasi yang beredar tersebut kini memantik pertanyaan publik mengenai transparansi dan independensi proses seleksi pimpinan bank daerah tersebut..

Publik kini menantikan kejelasan proses serta pernyataan resmi lembaga terkait untuk meredam spekulasi yang berkembang.

BRK Syariah sebagai BUMD strategis diharapkan tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x