MENU Senin, 08 Des 2025
x
.

KSO PT Agrinas Diduga Datangkan Massa dari Luar Daerah, Warga Warning Potensi Bentrok Berdarah

waktu baca 3 menit
Minggu, 7 Des 2025 22:15

Mataxpost | Pekanbaru — Situasi di Dusun Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa pihak KSO PT Agrinas mendatangkan massa dari luar daerah untuk menekan pihak PT Jimmy dalam sengketa pengelolaan lahan sawit. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh warga setempat kepada awak media Mataxpost pada Minggu malam (07/12)

Pihak KSO diduga melanggar perjanjian yang sebelumnya disepakati bersama PT Jimmy dan PT Agrinas di hadapan Kapolres Kampar, yang isinya meminta kedua belah pihak untuk saling menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

Massa yang diduga dibayar oleh pihak KSO berasal dari wilayah luar Riau, atau sekelompok preman Flores dan dilaporkan telah berada di lokasi kebun sejak malam ini.

Kehadiran kelompok tersebut menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat, karena PT Jimmy selama ini mendapat dukungan penuh dari warga tempatan dan para pekerja yang telah puluhan tahun menggantungkan sumber ekonomi dari lahan tersebut.

Warga menilai kehadiran massa luar daerah bersifat provokatif dan dikhawatirkan dimanfaatkan sebagai alat tekanan untuk mengambil alih akses operasional perusahaan secara paksa.

Masyarakat dan perwakilan PT Jimmy menyampaikan informasi ini melalui awak media kepada Polda Riau dan Korem 031/Wira Bima sebagai langkah antisipasi agar aparat keamanan turun ke lokasi sebelum situasi berkembang menjadi bentrokan.

Langkah ini juga memastikan kejadian tersebut terdokumentasi dan menjadi perhatian publik, sehingga mengurangi risiko manipulasi informasi atau tindakan sepihak.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya.

“Jika tidak ada aparat yang hadir malam ini, bentrok fisik bahkan korban jiwa bisa terjadi. Ini sudah sangat sensitif,” ujarnya kepada wartawan.

Polemik ini berawal dari rencana PT Agrinas melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) yang disebut dilakukan tanpa sosialisasi publik, tanpa pelibatan masyarakat tempatan, dan tanpa menunjukkan dokumen resmi negara sebagai dasar hukum pengambilalihan lahan.

Warga mempertanyakan legalitas langkah tersebut karena proses dianggap tertutup, tidak transparan, dan berpotensi bertentangan dengan aturan agraria serta konstitusi.

Di lapangan, dukungan terhadap PT Jimmy terlihat solid. Bagi masyarakat setempat, mempertahankan perusahaan bukan hanya soal hubungan kerja, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi, kepastian hak atas lahan, serta keberadaan warga yang telah puluhan tahun membangun kawasan tersebut.

Penolakan juga terlihat melalui spanduk-spanduk yang terpasang di lokasi dan pernyataan terbuka warga terkait penolakan masuknya pihak luar, termasuk koperasi yang ditunjuk dalam skema KSO.

Masyarakat kini menuntut agar pemerintah, aparat keamanan, serta instansi teknis turun langsung mengamankan situasi, menghentikan sementara seluruh kegiatan yang dilakukan tanpa dasar hukum kuat, dan membuka dialog resmi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan lokal.

Mereka menegaskan bahwa langkah transparan, terbuka, dan sesuai hukum adalah satu-satunya cara mencegah eskalasi konflik lebih luas.

Situasi malam ini dinilai sebagai titik kritis. Jika tidak ada tindakan cepat dan langkah pengamanan dari pihak berwenang, potensi bentrokan fisik disebut sangat besar dan dikhawatirkan memicu konflik horizontal di masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x