
.


Mataxpost | Pekanbaru β Situasi di Riau memanas pasca penggeledahan rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur SF Hariyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 15 Desember 2025. Publik kini menuntut Kejaksaan Agung turun tangan untuk mengawasi proses penegakan hukum, agar transparansi, konsistensi, dan akuntabilitas tetap terjaga.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam mata uang rupiah maupun dolar Singapura.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan uang dan dokumen tersebut diduga terkait kasus yang melibatkan Abdul Wahid.
Kejadian ini menimbulkan kejanggalan di mata publik. Abdul Wahid sebelumnya ditangkap tanpa barang bukti uang di tangan, sementara uang yang kemudian ditemukan di rumah dinas Plt Gubernur Hariyanto dikaitkan dengan perkara yang sama.
Alur ini memunculkan pertanyaan: mengapa barang bukti utama tidak berada dalam penguasaan tersangka awal, dan mengapa KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur?
Sebelum penggeledahan, masyarakat Riau terbagi menjadi dua kelompok besar: pro Abdul Wahid dan pro SF Hariyanto. Kedua kubu sempat terlibat saling serang opini di media sosial.
Ketegangan sempat mereda setelah Kapolda Riau menggagas rekonsiliasi antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto, yang awalnya disambut positif publik.
Namun, penangkapan Abdul Wahid seminggu kemudian kembali memanaskan suasana, memicu gesekan antar kelompok masyarakat.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto beberapa hari lalu pasca penggeledahan rumah dinas nya, menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dan mengajak masyarakat menghormati proses hukum.
Sikap ini mendapat apresiasi beberapa pengamat hukum, namun publik menilai dukungan terhadap KPK adalah kewajiban pejabat, bukan prestasi.
Banyak pihak menafsirkan pujian pengamat tersebut sebagai sindiran halus terhadap Plt Gubernur atau sebagai tanda hilangnya nalar kritis.
Sekretaris Jenderal gabungan organisasi jurnalis dan aktivis Sekjend SATU GARIS Afrizal Amd CPLA menegaskan,
βMemberi apresiasi pada Plt Gubernur di tengah penggeledahan rumah dinasnya sama saja menertawakan masalah integritas sendiri.βungkapnya
Sejumlah pengamat dan akademisi menekankan agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
Mereka memperingatkan, panasnya situasi pasca penggeledahan KPK yang dinilai banyak pihak memiliki kejanggalan prosedural, berpotensi memicu chaos sosial jika tidak dikawal.
Salah satuΒ masyarakat pekanbaru menegaskan,
“jika KPK tidak menindak SF Hariyanto, ketegangan yang ada bisa dengan cepat berubah menjadi benturan serius antar kelompok masyarakat, kita harus antisipasi itu”, ujar Afriko
Publik Riau kini secara tegas meminta Kejaksaan Agung ikut mengawasi proses hukum KPK di daerah. Kehadiran Kejaksaan Agung dianggap penting untuk menenangkan publik, mencegah persepsi tebang pilih, dan memastikan semua langkah hukum yang dilakukan KPK berjalan transparan, konsisten, dan akuntabel
Secara hukum, penggeledahan dan penangkapan memang merupakan kewenangan KPK. Namun secara etika dan logika publik, fakta bahwa rumah dinas Plt Gubernur menjadi objek penggeledahan menimbulkan ketegangan serius. Dalam konteks ini, Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Termasuk memastikan prosedur KPK berjalan transparan, konsisten, dan akuntabel, serta mencegah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Kehadiran Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjadi mekanisme pengawasan ekstra, menenangkan publik, dan menjaga stabilitas sosial di Riau.
Pertanyaan mendasar yang muncul bukan lagi apakah Plt Gubernur mendukung KPK, melainkan mengapa penggeledahan dilakukan di rumah dinas pimpinan daerah, apakah proses hukum berjalan adil, dan apakah langkah KPK cukup untuk mencegah eskalasi konflik horizontal.
Ketegangan ini menghadirkan suasana mencekam yang menuntut kejelasan dari lembaga penegak hukum, sekaligus pengawasan ekstra dari lembaga tinggi negara.
Publik mengingatkan, tanpa langkah pengawasan dan tindakan hukum yang tegas, situasi Riau bisa tiba-tiba berubah menjadi chaos sosial, yang sulit dikendalikan dan berpotensi mengancam stabilitas daerah.

Tidak ada komentar