
.
.
.


Mataxpost | Pekanbaru,- Dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Rokan Hilir (Rohil) semakin panas. Ketua DPRD Ilhami dan Sekretaris Dewan (Sekwan) dituding memainkan peran kunci dalam pengalokasian fasilitas jabatan senilai total sekitar Rp 1,35 miliar, yang mencakup renovasi rumah dinas Rp 657,5 juta dan pengadaan mobil dinas baru sekitar Rp 700 juta. (07/12)
Organisasi gabungan jurnalis dan aktivis SATU GARIS, melalui Sekretaris Jenderal Afrizal, Amd CPLA, menilai alokasi ini jauh dari prinsip efisiensi dan transparansi.
βHampir Rp 1,4 miliar dialokasikan hanya untuk fasilitas pribadi pejabat DPRD, sementara masyarakat Rohil masih menunggu perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik yang nyata,β tegas Afrizal, Jumat (06/12/2025).
Afrizal menyoroti adanya kontradiksi serius antara pernyataan Ketua DPRD Ilhami yang mengaku tidak menggunakan rumah dan mobil dinas, dengan fakta bahwa anggaran tetap dijalankan.
βJika Ketua DPRD Ilhammi sendiri tidak memakai fasilitas itu, siapa yang mengusulkan dan menyetujui anggaran ini? Ada apa di balik proses pengesahan ini?β katanya.
Pola alur administrasi yang menimbulkan dugaan penyalahgunaan terlihat dari peran Sekwan DPRD, Sarman Syahroni, yang kemudian digantikan Budi Fitriadi pada 21 Juli 2025.
Sekwan memiliki wewenang menandatangani dokumen internal, termasuk notulen rapat, persetujuan anggaran, dan pengelolaan fasilitas rumah dan kendaraan dinas.
Namun dokumen pendukung seperti RAB, DIPA, dan proses pengadaan proyek tidak tersedia secara terbuka, menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi atau penyimpangan dalam proses anggaran.
Afrizal menekankan bahwa langkah hukum menjadi satu-satunya cara menegakkan akuntabilitas.
βKami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ketua DPRD dan Sekwan wajib memberi klarifikasi. Ini soal integritas jabatan, bukan sekadar kritik,β ujarnya.
Kasus ini membuka pertanyaan serius tentang tata kelola DPRD Rohil. Besarnya anggaran dan posisi strategis Ketua DPRD serta Sekwan dalam proses persetujuan anggaran membuat publik menuntut jawaban.
βJika alur persetujuan anggaran hanya berjalan di lingkaran internal pejabat tanpa transparansi, maka potensi penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan sangat nyata,β tambah Afrizal.
Kejaksaan Tinggi Riau belum memberikan respons resmi, namun laporan SATU GARIS dipastikan akan menjadi momentum penting untuk menyoroti dugaan penyimpangan fasilitas pejabat di DPRD Rohil..
Sebagai langkah lanjutan, SATU GARIS memastikan tidak hanya mengeluarkan pernyataan sikap, tetapi juga membawa persoalan ini ke ranah hukum.
βHari Senin ini, kami secara resmi akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ini ke Kejaksaan Tinggi Riau. Seluruh data pendukung, kajian awal, dan dokumentasi sudah kami siapkan,β ungkap Afrizal.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen publik terhadap akuntabilitas pejabat negara.
βIni bukan serangan personal. Ini soal integritas jabatan publik. APBD bukan fasilitas pribadi dan tidak boleh digunakan tanpa alasan jelas, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan,β tutupnya.
Redaksi masih berupaya menghubungi Ketua DPRD Rohil dan Sekwan untuk meminta konfirmasi terkait berita, hingga berita diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, berita akan diperbarui seiring informasi terbaru.

Tidak ada komentar