MENU Rabu, 28 Jan 2026
x
.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Des 2025 16:13

Mataxpost | PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari memaparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 kepada masyarakat di Jalan Bougenville Kecamatan Sail pada Jumat (28/11).

Di mana perda ini berisikan aturan tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Puluha masyarakat memadati arena sejak sore hingga menjelang waktu magrib itu (21/12)

Tengku Azwendi menjelaskan bahwa keberadaan perda ini ialah menjadi acuan dalam menyelenggarakan layanan dan program kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru. Serta untuk menjamin hak dasar warga dan menjamin perlindungan dan pemberdayaan sosial.

β€œPada dasarnya aturan ini dibuat untuk menjamin penyelengaraan layanan dan program kesejahteraaan dengan tertata dan terarah,” jelas Tengku Azwendi.

Perda ini, jelas politisi Demokrat Pekanbaru itu, lahir pada 10 Februari 2023 dengan harapan dapat mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat bagi setiap warga Kota Pekanbaru sebagaimana amanat konstitusi bahwa negara bertanggungjawab atas kesejahteraaan umum.

β€œDi sini, pemerintah memandang kesejahteraan sosial bukan Hanya babian tanggung jawab sesaat tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

Untuk mewujudkan tujuan dari perda ini tidak cukup dengan sosialisasi semata, oleh sebab itu diperlukan upaya nyata dari pemerintah dan masyarakat agar ketentuan yang tertuang dalam perda ini dijalankan secara efektif.

β€œDengan sosialisasi ini semacam penting untuk dilakukan agar memastikan masyarakat tahu dan sadar akan keberadaan regulasi dan bisa memanfaatkan serta ikut berpartisipasi dalam sistem kesejahteraan sosial,” tutupnya. (Galeri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x