MENU Rabu, 28 Jan 2026
x
.

Plt Gubernur Riau dalam Sorotan, Negara Dinilai Tunduk dan Hukum Dipertanyakan

waktu baca 3 menit
Kamis, 22 Jan 2026 13:48

Mataxpost | Pekanbaru,- Publik Riau hingga kini kembali dihebohkan oleh sorotan terhadap gaya hidup mewah yang dipertontonkan di media sosial oleh anak dan istri Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto beberapa waktu yang lalu, Unggahan konten yang menampilkan barang-barang bermerek mahal, gaya flexing keluar negri dan pesta ulang tahun anaknya di hotel bintang lima itu memicu perdebatan luas di tengah masyarakat, terutama karena dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih tingginya angka kemiskinan di sejumlah wilayah Riau. (22/01)

Perbincangan publik berkembang liar di berbagai platform digital. Sebagian warganet mempertanyakan kesesuaian gaya hidup tersebut dengan posisi SF Hariyanto sebagai pejabat publik, mengingat pejabat negara terikat kewajiban moral untuk menjaga kesederhanaan dan memberi teladan.

Bahkan muncul ungkapan sinis yang menyebut seolah-olah Riau β€œhanya untuk membahagiakan keluarga SF Hariyanto”, sebuah ekspresi kekecewaan yang mencerminkan jarak emosional antara penguasa dan rakyat.

Menanggapi isu flexing tersebut, SF Hariyanto sebelumnya menyatakan kepada publik bahwa barang-barang yang dipamerkan keluarganya bukan barang asli, melainkan produk tiruan atau KW. Ia juga membantah adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan maupun kekayaan tidak wajar terkait keluarganya.

Hingga kini, belum ada tindak lanjut hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan yang secara langsung mengaitkan isu flexing tersebut dengan dugaan pelanggaran pidana.
Namun, nama SF Hariyanto memang sempat muncul dalam pemberitaan terkait pemeriksaan oleh KPK.

Ia diketahui pernah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut dalam kapasitasnya sebagai pejabat daerah. Selain itu, baru-baru ini KPK juga mengungkap bahwa sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura ditemukan di rumah dinas SF Hariyanto.

KPK bahkan menyatakan uang tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, bukan sebagai perkara tersendiri yang menempatkan SF Hariyanto sebagai tersangka.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan status hukum apa pun terhadap SF Hariyanto terkait temuan uang tersebut, dan ia masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan.

KPK pun belum merilis informasi lanjutan mengenai perkembangan penanganan uang yang ditemukan di rumah dinas tersebut.

Di tengah situasi ini, muncul pula narasi keras di ruang publik yang menuding seolah-olah aparat penegak hukum β€œtunduk” pada kekuasaan. Pernyataan tersebut tidak disertai bukti dan lebih mencerminkan asumsi serta kekecewaan publik.

Namun, kemunculannya menandakan menurunnya tingkat kepercayaan sebagian masyarakat terhadap integritas kekuasaan dan penegakan hukum, terutama ketika isu kekayaan pejabat mengemuka.

Fenomena ini menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi, perilaku pribadi keluarga pejabat publik tidak lagi sepenuhnya bersifat privat. Apa yang tampil di ruang digital dapat berdampak langsung pada legitimasi kekuasaan.

Di luar aspek hukum, isu ini menyentuh ranah etika publik, sensitivitas sosial, serta kewajiban moral pejabat negara untuk menjaga citra kesederhanaan dan akuntabilitas, terlebih di tengah masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasarnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x