MENU Rabu, 28 Jan 2026
x
.

PT SPR Tegaskan Kerjasama Hotel Arya Duta Lebih dari Sekadar Royalti

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jan 2026 09:32

Mataxpost | Pekanbaru,- Menanggapi isu yang menyebut bahwa kerjasama Hotel Arya Duta hanya dipandang dari sisi royalti Rp200 juta per bulan, Ida Yulita Susanti dari PT SPR menegaskan bahwa pandangan itu keliru. Kerjasama ini seharusnya dilihat secara komprehensif. (09/01)

Awalnya, Pemprov Riau melalui penyertaan modal BUMD PD Perhotelan, yang kemudian diubah menjadi Perseorda PT SPR, hanya menyertakan aset berupa tanah dengan konsep Build-Operate-Transfer (BOT). Yang disertakan saat itu hanyalah tanah.

Saat kontrak berakhir pada 1 Januari 2026, tanah tersebut beserta bangunan dan perlengkapan isinya resmi menjadi aset PT SPR.

Penilaian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menunjukkan nilai tanah dan bangunan sekitar Rp421 miliar, ditambah peralatan dan mesin lainnya senilai Rp254 juta. Dengan demikian, seluruh aset kini menjadi milik PT SPR, yang dalam hal ini adalah BUMD Pemprov Riau.

Ida menekankan bahwa kerja sama yang digagas 30 tahun lalu ini sejatinya sangat baik. Bahkan, perjanjian awal memungkinkan dilakukan adendum jika terjadi perubahan bentuk kerja sama.

Namun, pengelolaan aset Arya Duta sempat diambil alih Pemprov Riau melalui Surat Keputusan Gubernur. Menurut Ida, saat itulah masalah muncul, karena fokus bergeser hanya pada penerimaan royalti, tanpa evaluasi atau pengembangan bisnis.

Komunikasi yang dilakukan saat itu lebih bersifat emosional daripada pendekatan bisnis, sehingga wajar jika upaya penyelesaian menemui jalan buntu.

Kini, PT SPR tengah menata kembali pengelolaan aset dengan konsep bisnis yang profesional dan menguntungkan BUMD serta Pemprov Riau.

Ida meminta diberikan kesempatan untuk mengembalikan strategi pengelolaan ini demi kemanfaatan daerah, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk dramatisasi, melainkan untuk memberikan hasil terbaik bagi daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x