MENU Rabu, 28 Jan 2026
x
.

Publik Riau Memanas: KPK Diminta Jujur soal Kasus SF Hariyanto dan Abdul Wahid

waktu baca 6 menit
Jumat, 16 Jan 2026 07:50

Mataxpost | Pekanbaru,- Hingga saat ini, gejolak politik dan dugaan korupsi di Riau masih meninggalkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Publik Riau maupun nasional terus memantau setiap perkembangan kasus ini dengan kecemasan tinggi. Narasi yang disampaikan KPK kerap berubah, sementara kronologi penangkapan dan penggeledahan tampak membingungkan dan minim transparansi. (16/01)

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap jujur, terbuka, dan transparan semakin keras terdengar, tidak hanya melalui media sosial tetapi juga di ruang diskusi publik, forum mahasiswa, hingga kalangan pemerintahan lokal.

Asumsi liar berkembang di tengah masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan kongkalikong antara KPK dan Wakil Gubernur SF Hariyanto, yang kini menjabat Plt Gubernur Riau, memunculkan spekulasi luas dan menimbulkan ketidakpastian hukum yang serius. Masyarakat mempertanyakan apakah kasus ini benar-benar penegakan hukum atau bagian dari permainan politik internal di provinsi tersebut.

Kisruh di Riau ini bermula dari ketegangan politik yang panjang antara Gubernur Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto. Pertikaian tersebut akhirnya didamaikan oleh Kapolda Riau, selang tak berapa hari setelah “perdamaian” tersebut, Pada 3 November 2025, Abdul Wahid ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut terjadi tanpa barang bukti jelas di lokasi. Penangkapan mendadak ini memicu pertanyaan publik terkait motif dan prosedur KPK, karena OTT tampak tergesa-gesa, tidak transparan, dan menimbulkan kesan ad hoc.

Sebelumnya, Mataxpost melaporkan sesuai informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya demi alasan keamanan, bahwa saat penangkapan, SF Hariyanto juga ikut diperiksa. Esoknya, Pada 4 November, Abdul Wahid dan SF Hariyanto bersama Kadis PUPR Arif Setiawan dibawa KPK ke Jakarta dengan penerbangan terpisah.

Setibanya di ibu kota, SF Hariyanto dikabarkan dibawa ke RS Siloam, sedangkan Abdul Wahid dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Kejadian ini memicu pertanyaan publik terkait perlakuan berbeda terhadap dua pejabat yang terlibat, serta indikasi adanya β€œpermainan” prosedural yang memihak satu pihak.

Dua hari setelah OTT, tepatnya 5 November 2025, KPK menggelar konferensi pers untuk menerangkan kasus menjerat Abdul Wahid, ia diduga terlibat kasus korupsi terkait istilah β€œJaprem” alias jatah preman. Namun, rincian bukti yang disampaikan sangat minim, menimbulkan kesan kabur dan kontradiktif.

Pada hari yang sama, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan SK Plt Gubernur Riau, menunjuk SF Hariyanto sebagai Plt, yang semakin menambah spekulasi publik bahwa penunjukan ini terkait langsung dengan kasus yang menimpa Abdul Wahid.

Kemudian narasumber juga menyampaikan bahwa

“Hari ini tanggal 5 November, SK PLT gubernur keluar, besok pagi Sf berangkat ke Pekanbaru menggunakan pesawat penerbangan pertama, ujarnya.

Sesuai informasi Narsum, pada 6 November terlihat masuk dinas dikantor gubernur, kehadiran SF Hariyanto ke publik melalui konferensi pers untuk membantah tudingan terhadap dirinya, tidak mampu meredam kecurigaan masyarakat. Dalam pernyataannya, SF Hariyanto menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus apa pun dan menolak tuduhan sebagai saksi pelapor.

Namun, masyarakat tetap curiga dan terus mempertanyakan keabsahan proses hukum yang dilakukan, mengingat narasi KPK yang berubah-ubah dan lambat dalam menyampaikan kronologi yang jelas hingga saat ini.

Di berbagai ruang publik media sosial, forum diskusi, hingga warung kopi masyarakat terus membahas cara OTT dilakukan, kronologi penangkapan, dan dugaan bahwa kasus ini sengaja diciptakan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Memanasnya isu mendorong KPK melakukan penggeledahan besar-besaran di Riau, termasuk kantor dinas dan rumah pribadi Plt Gubernur. Penggeledahan ini menjadi sorotan karena ditemukan sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, termasuk dolar, serta dokumen yang diduga terkait kasus.

Namun, jumlah pasti uang yang ditemukan hingga kini belum diumumkan secara resmi, menimbulkan spekulasi publik tentang motif di balik tindakan KPK. Sumber internal yang enggan disebut identitasnya menyebutkan,

β€œItu bukan disita, itu duit SF untuk nyogok KPK agar memberatkan AW, dan dokumen yang memberatkan AW. Semua dibuat agar masyarakat berpikir rumahnya juga diperiksa, sementara itu pengalihan isu.”ungkapnya

Pernyataan ini menambah tekanan terhadap KPK agar menjelaskan bukti dan kronologi secara transparan serta memperlihatkan kepada pΓΊblik, bukti bukti apasaja yang telah berhasil disita selama pengembangan penyidikan kasus ini, karena masyarakat melihat adanya kejanggalan prosedural serius.

Kejanggalan lain muncul dari perpanjangan masa tahanan Abdul Wahid yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum. Informasi orang dalam menyebut Abdul Wahid baru sekali diperiksa sejak OTT, tanpa kelanjutan penyidikan yang jelas.

Setelah penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi pada 15 Desember 2025, absennya SF Hariyanto dari berbagai agenda publik dan rapat DPRD Riau semakin menjadi sorotan. Beberapa media lokal melaporkan SF Hariyanto tidak terlihat hadir dalam kegiatan publik yang seharusnya wajib diikuti oleh Plt Gubernur.

Sumber internal menyebut SF Hariyanto turut ke Jakarta selama beberapa hari, menimbulkan pertanyaan apakah tindakan ini terkait dengan proses penyidikan KPK atau agenda lain yang tidak diketahui publik. Baru pada 24 Desember 2025, SF Hariyanto kembali muncul di ruang publik, menimbulkan spekulasi tambahan tentang agenda tersembunyi di balik absennya.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengumumkan rencana pemeriksaan terhadap Plt Gubernur SF Hariyanto, menyusul penggeledahan sebelumnya yang menyita uang tunai dalam dolar Singapura dan rupiah, serta dokumen terkait.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, hanya menyampaikan,

β€œUntuk pemeriksaan dan hal terkait lainnya akan kami sampaikan pada waktunya,”ujarnya

Tanpa merinci jumlah uang atau dokumen yang disita. Pernyataan minim detail ini memicu tekanan publik agar KPK bersikap jujur, terbuka, dan tidak menyembunyikan fakta yang dapat menguatkan atau melemahkan dugaan keterlibatan SF Hariyanto.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius yang mendesak: masyarakat menuntut KPK untuk jujur, transparan, dan konsisten dalam menyampaikan kronologi, bukti, serta siapa saja yang terlibat.

Di tengah perkembangan itu, baru baru ini beredar surat tulisan tangan yang diklaim berasal dari Abdul Wahid dari balik jeruji sel KPK yang menyatakan bantahan terhadap tuduhan dan menilai proses penanganan perkara tidak sesuai prosedur hukum.

Surat tersebut beredar luas di media sosial dan grup percakapan, namun pengamat hukum lokal menyatakan surat itu janggal dan berpotensi hoaks, karena pidana penahanan KPK tidak semestinya memberi kesempatan tahanan membuat surat publik yang bisa memengaruhi opini tanpa pengawasan.

Kepercayaan publik kini berada di ujung tanduk, sementara narasi yang berubah-ubah terus memunculkan dugaan pengalihan isu, manipulasi bukti, dan permainan politik di balik kasus ini.

Publik menuntut jawaban tegas: apakah KPK benar-benar menjadi instrumen hukum yang independen dan adil, ataukah terseret dalam konflik politik lokal yang rumit?

Dugaan kongkalikong dan manipulasi bukti menjadi sorotan utama, sementara masyarakat menuntut agar lembaga anti-korupsi itu membuktikan integritasnya sebelum kepercayaan yang tersisa lenyap sepenuhnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x