MENU Rabu, 28 Jan 2026
x
.

Soundsphere Fest 2025 Diduga Fiktif, Penyertaan Modal Rp1,5 Miliar PT SPR Trada Dipertanyakan

waktu baca 3 menit
Rabu, 28 Jan 2026 20:02

Mataxpost | Pekanbaru β€” Penyertaan modal PT SPR Trada dalam kegiatan Soundsphere Fest 2025 diduga bermasalah dan bersifat fiktif. Kegiatan tersebut tidak ditemukan dalam agenda resmi Pemerintah Provinsi Riau maupun dokumentasi publik, baik di media lokal maupun nasional, serta tidak berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Riau ataupun rangkaian kegiatan resmi lainnya. (28/01)

Ketiadaan bukti eksternal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan yang dijadikan dasar pengucuran dana perusahaan tersebut tidak pernah terealisasi secara nyata.

Dugaan ini mengemuka setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit BPKP Perwakilan Riau, atas kegiatan PT SPR Trada periode 1 Januari hingga 30 September 2025 mencatat adanya penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar untuk kegiatan Soundsphere Fest 2025.

Penyertaan modal tersebut dilakukan meskipun kegiatan dimaksud tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025 serta tidak didukung oleh studi kelayakan maupun kajian bisnis yang memadai.

Audit juga mencatat tidak adanya identifikasi yang jelas terhadap pihak penyelenggara, sehingga mekanisme penggunaan dana, penerima, serta pertanggungjawabannya tidak dapat ditelusuri secara transparan.

PT SPR Trada diketahui dipimpin oleh Bemi Hendrias. Dalam rangkaian temuan audit tersebut, muncul dugaan tambahan bahwa dana yang diklaim sebagai penyertaan modal Soundsphere Fest 2025 .

Diduga, dana tersebut dikeluarkan atas perintah Pejabat berinisial SFH, Namun, hingga saat ini, mekanisme penyaluran dan penggunaan dana tersebut belum dapat dipastikan melalui dokumen atau bukti publik.Dengan demikian, informasi ini tetap dikategorikan sebagai dugaan yang belum terbukti secara resmi.

Apabila dugaan ini benar, praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik, mengingat penyerahan dana tunai dalam jumlah besar tanpa dokumentasi formal menimbulkan risiko serius terhadap akuntabilitas keuangan perusahaan.

Audit BPKP juga mengungkap bahwa sepanjang tahun 2025 direksi PT SPR Trada melakukan sejumlah kegiatan dan pengeluaran yang tidak ditetapkan dalam RKAP 2025.

Selain penyertaan modal Soundsphere Fest 2025, direksi tercatat melakukan pembelian empat unit mobil senilai Rp393 juta, pembelian tanah dan pembangunan gudang minyak goreng senilai Rp1,092 miliar, serta rekrutmen karyawan yang mencapai 425 persen dari target RKAP tahun 2025.

Seluruh tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 yang mewajibkan direksi menyusun dan memedomani RKAP sebagai penjabaran rencana bisnis tahunan sekaligus instrumen pengukuran kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Laporan audit menyoroti bahwa kondisi tersebut terjadi karena direksi tidak memedomani atau mengabaikan RKAP 2025 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan operasional, serta tidak adanya pengawasan yang memadai dari komisaris terhadap tindakan-tindakan direksi.

Akibat pengeluaran di luar perencanaan tersebut, arus kas perusahaan mengalami tekanan signifikan.

Per 8 September 2025, saldo kas dan bank PT SPR Trada tercatat hanya sebesar Rp9.060.844,57, jumlah yang dinilai jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan operasional perusahaan.

Dampak lanjutan dari kondisi keuangan tersebut adalah tidak terealisasinya pembagian laba perusahaan sesuai arahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas Laporan Keuangan 2024 sebesar Rp2,3 miliar.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan keuangan serta akuntabilitas pengambilan keputusan investasi perusahaan.

Secara keseluruhan, audit BPKP menegaskan bahwa pengeluaran dana di luar RKAP, tanpa dokumentasi yang memadai serta tanpa mekanisme persetujuan dan pengawasan yang jelas dari direksi dan komisaris, menimbulkan risiko tinggi terhadap tata kelola perusahaan.

Temuan ini menyoroti perlunya perbaikan mendasar dalam sistem pengawasan internal dan prosedur pengambilan keputusan keuangan di PT SPR Trada.

Hingga berita ini diterbitkan, Direksi PT SPR Trada, Bemi Hendrias, inisial SFH, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyertaan modal Soundsphere Fest 2025. Sementara itu, mekanisme penyaluran dan penggunaan dana tersebut masih belum dapat diverifikasi secara publik.

Temuan audit BPKP menekankan pentingnya perbaikan pengawasan internal dan tata kelola keuangan perusahaan. Dengan tidak adanya bukti pelaksanaan kegiatan, pertanyaan utama tetap mengemuka: ke mana sebenarnya dana tersebut dialokasikan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x