
.
Mataxpost | Pekanbaru,- Kepala Desa Pangkalan Jambi, Novri Jefrika, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang dimuat oleh Mataxpost.com pada 10 Januari 2026 terkait dugaan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta penyimpangan dana desa hingga miliaran rupiah. (14/02)
Dalam pernyataan resminya, Novri Jefrika menegaskan bahwa tuduhan yang beredar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menyatakan bahwa seluruh pengelolaan dana desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, proses penyusunan dan pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan perangkat desa terkait serta melalui mekanisme verifikasi dan pengawasan sebagaimana diatur dalam sistem pengelolaan keuangan desa.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana desa sepenuhnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disahkan melalui prosedur resmi.
βHingga saat ini tidak terdapat temuan resmi dari aparat pengawas internal maupun eksternal yang menyatakan adanya manipulasi SPJ atau penyimpangan dana desa sebagaimana yang dituduhkan,β ujarnya.
Novri Jefrika menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menghormati proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh pihak berwenang apabila diperlukan. Ia menilai langkah tersebut penting demi menjunjung prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersikap bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi sekaligus pelaksanaan hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tidak ada komentar