
.
Mataxpost | Siak, – Peredaran narkotika di wilayah Perawang, Kabupaten Siak, Riau, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul berbagai laporan dan keluhan warga terkait dugaan aktivitas peredaran barang terlarang yang disebut berlangsung di sejumlah titik strategis dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika kerap terjadi di sepanjang jalur pipa Caltex, mulai dari KM 7 hingga KM 2 wilayah Perawang. Kawasan tersebut disebut warga sebagai salah satu titik rawan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Seorang warga Perawang yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
βKami masyarakat sebenarnya khawatir. Aktivitas seperti itu sudah sering terdengar. Yang paling kami takutkan adalah generasi muda ikut terjerumus. Kami berharap aparat benar-benar serius menangani persoalan ini,β ujarnya.
Keresahan warga semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa beberapa titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika berada tidak jauh dari kantor Polsek Tualang, dengan jarak yang diperkirakan sekitar 100 hingga 200 meter.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta keseriusan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Warga lainnya menilai penanganan kasus narkotika harus menyasar jaringan utama, bukan hanya pelaku kecil.
βKalau yang ditindak hanya pengguna atau masyarakat kecil, masalahnya tidak akan selesai. Bandar besarnya harus diungkap agar peredaran narkoba benar-benar bisa diputus,β ungkap Edi salah satu tokoh pemuda setempat.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan jaringan pengedar yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu, termasuk informasi mengenai dugaan keterlibatan mantan aparat dalam jaringan peredaran narkotika.
Informasi tersebut masih menjadi pembahasan di tengah masyarakat dan diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk dilakukan penelusuran secara objektif dan transparan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai peredaran narkotika tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial dan masa depan generasi muda di wilayah tersebut. Penyalahgunaan narkotika dinilai dapat menurunkan produktivitas masyarakat serta memicu berbagai persoalan sosial lainnya.
Berdasarkan berbagai laporan publik dan pemberitaan terkait kasus narkotika di Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir, wilayah dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas tinggi dinilai memiliki kerentanan terhadap peredaran narkotika. Kondisi ini menuntut pengawasan dan penindakan yang lebih sistematis serta berkelanjutan.
Masyarakat menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Riau. Warga mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota Polsek Tualang, termasuk pelaksanaan tes urine secara terbuka dan transparan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi kepolisian sekaligus menjawab keraguan publik.
Praktisi hukum ternama bidang pidana di Riau Aswin Siregar, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus narkotika harus tetap menjunjung asas due process of law, yakni proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang sah.
βSetiap penanganan perkara pidana harus berbasis alat bukti yang sah dan prosedur hukum yang jelas. Jika terjadi rekayasa perkara atau kriminalisasi, hal tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,β jelas Aswin Siregar
Ia juga menambahkan bahwa korban penyalahgunaan narkotika semestinya mendapatkan pendekatan rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
βUndang-Undang Narkotika mengatur bahwa penyalahguna narkotika berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial. Pendekatan yang hanya berorientasi pada pemidanaan tanpa melihat aspek pemulihan berpotensi tidak menyelesaikan akar persoalan,β tambah Aswin Siregar
Sejumlah elemen masyarakat menegaskan pentingnya memastikan tidak muncul dugaan rekayasa perkara yang berujung pada kriminalisasi warga yang tidak bersalah.
Warga berharap aparat tidak menjadikan korban penyalahgunaan narkotika sebagai tumbal penanganan kasus, apalagi jika berpotensi menutup pengungkapan jaringan bandar yang sebenarnya.
Masyarakat juga menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus mengikuti ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan terhadap prosedur hukum dinilai menjadi kunci dalam menjamin keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Upaya pemberantasan narkotika dinilai akan lebih efektif apabila dilakukan secara terpadu dengan melibatkan partisipasi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta lembaga sosial dalam upaya pencegahan dan edukasi bahaya narkotika.
Untuk pimpinan kepolisian di daerah, khususnya Kapolda Riau, situasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan penguatan pengawasan internal secara menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat integritas institusi, meningkatkan profesionalisme personel, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, adil, dan berlandaskan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, masyarakat masih menantikan klarifikasi serta langkah nyata dari aparat penegak hukum guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Perawang dapat terjaga dengan baik.
Tidak ada komentar