
.
Mataxpost | PEKANBARU β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat di Provinsi Riau. Terbaru, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Hariyanto, Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi, serta Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto. (11/02)
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran para pejabat dalam perkara yang tengah disidik.
βPemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau atas nama SFH selaku Plt Gubernur Riau, SA selaku Sekda Riau, dan AAH selaku Bupati Indragiri Hulu,β ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. KPK menilai perkara tersebut memiliki dampak luas karena diduga menyeret jaringan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Selain memeriksa tiga pejabat utama tersebut, KPK juga memanggil sedikitnya 13 orang saksi.
Mereka berasal dari berbagai instansi strategis, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, hingga pihak swasta.
Para saksi yang dipanggil antara lain ajudan gubernur, kepala bidang, tenaga ahli, aparatur sipil negara, serta sejumlah pejabat Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap alur dugaan pemerasan, pihak-pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara.
Langkah intensif KPK ini menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak berhenti pada satu nama. Penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain yang diduga mengetahui, memfasilitasi, atau turut menikmati hasil perbuatan melawan hukum tersebut.
Pengusutan kasus ini sontak menggegerkan publik Riau. Masyarakat menuntut transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dinilai akan sangat bergantung pada keberanian KPK membongkar praktik kotor di balik kekuasaan.
Hingga saat ini, KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan berkembangnya alat bukti.
Tidak ada komentar