
.
Mataxpost | Pekanbaruβ Pelaksanaan tes urine serentak terhadap seluruh personel di lingkungan Polda Riau menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat terkait cakupan teknis pemeriksaan hingga efektivitas pengawasan di tingkat wilayah. Kegiatan yang diumumkan menyasar seluruh jajaran tanpa pengecualian, mulai dari pejabat utama, Kapolres/ta, hingga personel di tingkat Polsek, disebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (23/02)
Dalam pernyataan resmi, Kapolda Riau menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan tanpa pengecualian. Secara normatif, hal tersebut berarti seluruh anggota di bawah struktur Polda Riau, termasuk di tingkat Polres dan Polsek, menjadi sasaran tes urine.
Namun hingga kini belum dijelaskan secara rinci apakah pemeriksaan dilakukan serentak di seluruh satuan wilayah pada hari yang sama atau dilaksanakan secara bertahap di masing-masing daerah.
Selain itu, belum ada penjelasan teknis apakah pemeriksaan dilakukan terhadap 100 persen personel atau menggunakan metode sampling yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan.
Ketiadaan rincian teknis tersebut memunculkan kebutuhan akan transparansi lebih lanjut agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan di lapangan, terutama di satuan wilayah yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Riau.
Di sisi lain, perhatian masyarakat juga tertuju pada kondisi peredaran narkotika di sejumlah wilayah, termasuk Tualang Perawang di Kabupaten Siak. Secara struktur, wilayah tersebut berada di bawah kewenangan Polres Siak dan tetap dalam pengawasan Polda Riau.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran bahwa peredaran narkotika di daerah tersebut masih marak, sementara penindakan dinilai lebih banyak menyasar pengguna atau pengedar skala kecil.
Seorang warga Tualang Perawang yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahan terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Ia menyebut bahwa dari Km 1 hingga Km 4 serta sepanjang Jalan Pipa Caltex Perawang, aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkotika masih kerap terjadi dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
βKalau memang penegakan hukum serius, kenapa dari Km 1 sampai Km 4 dan sepanjang Jalan Pipa Caltex itu masih banyak yang jualan? Kok tidak ditangkap? Ada apa?β ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tersebut bukan hal yang tertutup dan sudah lama diketahui warga sekitar, bahkan ia menduga kuat kondisi itu juga telah diketahui oleh aparat setempat.
Ia menilai, jika informasi tersebut sudah menjadi rahasia umum, seharusnya penindakan dapat dilakukan secara maksimal dan menyasar hingga ke tingkat jaringan yang lebih besar.
Warga Perawang lainnya juga mendesak Kapolda Riau untuk segera melakukan tes urine terhadap seluruh personel di Polsek Tualang sebagai bentuk transparansi dan menjawab keresahan publik.
Mereka berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, sebagian warga juga berharap agar instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo benar-benar dijalankan secara konsisten di lapangan.
βSemoga perintah Kapolri bukan hanya menjadi alat pencitraan, tapi betul-betul dilaksanakan sampai ke tingkat bawah,β ujar salah seorang warga.
Polda Riau sebelumnya menyampaikan bahwa pengawasan internal diperkuat melalui Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidang Profesi dan Pengamanan. Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota melalui aplikasi pengaduan resmi.
Mekanisme tersebut menjadi saluran formal bagi warga yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan penyimpangan, termasuk apabila laporan menyangkut keterlibatan anggota.
Secara pernyataan resmi, tes urine serentak disebut mencakup seluruh jajaran hingga tingkat Polsek. Namun detail teknis pelaksanaan di masing-masing satuan wilayah belum dipaparkan secara terbuka.
Sementara itu, berbagai aspirasi masyarakat terkait penanganan peredaran narkotika di daerah tetap menjadi perhatian yang memerlukan transparansi, konsistensi penegakan hukum, serta partisipasi aktif publik melalui jalur pengaduan yang tersedia.
Tidak ada komentar