
.
.
.

Plt Gubernur Riau, Sf Haryanto – tampak dr samping belakang (dok: berseripos) Mataxpost | PEKANBARU β Keberangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, ke Jakarta menjadi sorotan di tengah mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (12/03)
Berdasarkan informasi yang dilansir dari berseripos.com, penerbangan SF Haryanto diketahui terbang menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU-913 dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Bandara SoekarnoβHatta, Jakarta.
Perjalanan tersebut berlangsung pada Rabu siang, hanya beberapa jam setelah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dipindahkan ke Pekanbaru oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses persidangan terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Setibanya di Pekanbaru, Abdul Wahid dilaporkan langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru bersama dua pihak lain yang juga menjalani proses hukum.
Di tengah situasi tersebut, keberangkatan SF Haryanto ke Jakarta memunculkan berbagai spekulasi. Informasi yang dihimpun dari sumber Mataxpost yang tidak ingin namanya dipublikasikan demi alasan keamanan, menyebutkan bahwa SF Haryanto diduga melakukan pertemuan dengan Tomsi Tohir, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri).
Pertemuan tersebut disebut berlangsung di salah satu rumah pribadi di kawasan Jakarta Utara. menurut sumber menyebutkan, pertemuan itu diduga berkaitan dengan upaya meminta perlindungan hukum terkait kasus dugaan pemerasan yang saat ini tengah menjadi sorotan publik di Riau.
Kasus yang menjadi perhatian publik tersebut diketahui turut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, di antaranya Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Arif Setyawan, serta seorang staf ahli gubernur.
Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar dari sejumlah sumber, beberapa nama seperti Uun, Hambali Nanda, dan Indrapomi disebut pernah mendapat bantuan dari Tomsi Tohir dalam berbagai kasus yang dikaitkan dengan mereka.
Keterangan tersebut muncul dari pengakuan yang beredar di sebuah grup percakapan yang menyebut adanya dugaan perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.
Di sisi lain, penegakan hukum oleh KPK juga kembali menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah dinas dan rumah pribadi SF Haryanto.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK dilaporkan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, mata uang asing termasuk dolar Singapura dengan nilai yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Langkah penyidik KPK tersebut memicu perhatian publik karena hingga saat ini SF Haryanto belum diperiksa secara terbuka oleh penyidik dan juga belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sejumlah pihak menilai perkembangan kasus ini perlu mendapat penjelasan yang lebih transparan dari KPK agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun dari Tomsi Tohir terkait dugaan pertemuan tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Tim Mataxpost akan terus menelusuri perkembangan informasi ini dan segera menyajikan pembaruan apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait.

Tidak ada komentar