
.
.

Mataxpost | MERANTI — Rapat dengar pendapat (RDP) terkait isu kenaikan harga tiket motor vessel (MV) Batam Jet dan Dumai Ekspress akhirnya dilaksanakan, Senin (2/2/2026). Dari hasil rapat, disebutkan bahwa pihak pengusaha bersepakat tidak akan menaikkan harga tiket kapal tersebut hingga adanya keputusan rapat di Dinas Perhubungan (Dishub) Riau.(02/03)
Dalam rapat tersebut terungkap, alasan pihak pengusaha menaikkan harga tiket karena beban operasional kapal. Selain itu, kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten) setiap tahun, meningkatnya biaya perawatan kapal, dan peremajaan kapal.
Memanggapi itu, Wakil Ketua DPRD, Ardiansyah SH MSi menginginkan agar pihak pengusaha kapal tidak menaikkan harga tiket terlebih dahulu. Karena kondisi ekonomi masyarakat di Meranti saat ini masih sulit.
Ditambah lagi Meranti menjadi daerah termiskin di Riau. Sehingga kenaikan tiket kapal ini sangat membebankan masyarakat.
“Kami berharap, jangan ada kenaikan dulu. Kenaikan dapat ditunda sampai selesainya rapat di Dinas Perhubungan Riau. Karena kondisi masyarakat Meranti saat ini ekonominya masih lemah,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD, Mulyono SE MIKom mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Riau. Penetapan tarif oleh pengusaha tersebut ilegal. Karena hanya ditetapkan sepihak, tanpa kepusan bersama,” tegasnya.
Mul menambahkan, keputusan rapat di Dishub Riau nantinya tergantung rapat di DPRD Meranti hari ini. Jika memang bisa tidak naik, maka ia meminta pengusaha tidak menaikkannya.
“Kalaupun harus naik nantinya, kita berharap naik nya tidak terlalu tinggi. Sebab kondisi ekonomi masyarakat Meranti sangat lemah. Artinya, kalau memang kenaikan harga tiket tidak bisa dicegah, maka kenaikan tersebut harus mempertimbangkan kondisi daerah (Meranti),” ujarnya.
Belum lagi dampak kenaikan tiket MV Batam Jet dan Dumai Ekspress tersebut nantinya akan memicu kenaikan tiket untuk jasa transportasi kapal lain. Seperti speed boat (SB) ke Pekanbaru, dan motor vessel (MV) tujuan Malaysia.
“Tentunya kenaikan itu berdampak luas. Belum lagi meningkatnya harga kebutuhan pokok yang menggunakan saja transportasi kapal tersebut, dan efek lain yang akan membebankan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi itu, pengusaha MV Batam Jet, Iwan alias Oyong mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dishub Riau dan mengikuti rapat yang difasilitasi di tingkat Provinsi Riau.
Ditambahkan pengusaha MV Dumai Ekspress, Ayong bahwa mereka tidak akan menaikkan harga tiket sampai ada kesepakatan bersama nantinya di Dishub Riau. Oleh karena itu, ia berharap dukungan pemerintah dan DPRD dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beban pengusaha.
“Kami mohon maaf ada miss koordinasi, karena karni tidak berkoordinasi sebelum dilakukan kenaikan. Kami bisa menerima kenaikan tiket ditunda. Kami berharap dukungan pemerintah dan DPRD,” jelasnya.
Rapat dengat pendapat tersebut diikuti juga oleh Wakil Ketua DPRD, Anton Sidarta, Ketua Komisi II, Syaifi Hasan dan sejumlah Anggota Komisi II DPRD lainnya. Rapat juga dihadiri oleh Sekda, Sudandri Jauzah, Kadishub Meranti, Muhammad Fahri, Kepala KSOP Selatpanjang, Capt Derita Adi Prasetio, perwakilan pihak Pelindo dan lainnya.
Tidak ada komentar