
.
.
.
.
.
.


Mataxpost | Kuansing,- Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Teluk Kuantan mulai mencuat ke ruang publik setelah Jasa Pelayanan (Jaspel) ratusan pegawai belum juga dibayarkan sejak April 2024 hingga Maret 2026. (27/03)
Mandeknya pembayaran hak pegawai selama hampir dua tahun itu kini tak lagi dipandang sekadar persoalan administratif. Kondisi tersebut dinilai sudah masuk kategori masalah serius dalam tata kelola keuangan rumah sakit dan patut ditelusuri lebih jauh.
Seorang sumber internal di lingkungan RSUD Teluk Kuantan menyebut, hingga kini para pegawai masih belum mendapat kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan.
βSampai sekarang belum juga keluar jasa umum untuk pegawai. Sudah terlalu lama,β ujarnya,
Ia menegaskan, persoalan ini bukan lagi semata soal nominal, melainkan soal ketidakjelasan yang terus dibiarkan tanpa penjelasan terbuka dari pihak manajemen.
Secara aturan, pembagian jasa pelayanan di RSUD Teluk Kuantan sejatinya telah memiliki dasar hukum.
Dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 57 Tahun 2021, disebutkan bahwa manajemen rumah sakit menyediakan alokasi dana jasa pelayanan kesehatan bagi pegawai yang dianggarkan melalui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD.
Karena itu, belum dibayarkannya Jaspel selama hampir dua tahun memunculkan pertanyaan besar: apakah dana tersebut memang tidak tersedia, tertahan, atau justru telah bergeser ke pos anggaran lain.
Jika dihitung secara kasar, dengan asumsi sekitar 600 pegawai dan rata-rata hak Jaspel sebesar Rp500 ribu per bulan, maka selama 23 bulan total dana yang belum dibayarkan diperkirakan mendekati Rp7 miliar.
Sebelumnya, di berbagai media lokal Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr. Benni Anthony, M.Ked (An), Sp.An, sempat mengakui adanya keterlambatan pembayaran Jaspel pada Desember 2025.
Saat itu, ia menyebut keterlambatan dipicu oleh perubahan regulasi di awal 2024, terutama terkait Perda Retribusi dan Tarif, serta penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).
Namun hingga memasuki Maret 2026, pembayaran yang dijanjikan belum juga terealisasi. Saat dikonfirmasi kembali oleh beberapaΒ media online lokal pada Senin (9/3/2026), belum ada tanggapan baru dari pihak direktur rumah sakit.
Yang membuat persoalan ini semakin menyita perhatian, RSUD Teluk Kuantan sebelumnya juga diberitakan tetap mencatat pendapatan besar. Pada awal Januari 2026, rumah sakit ini disebut menjadi penyumbang PAD terbesar di Kuansing dengan realisasi pendapatan sekitar Rp68,1 miliar.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menunjukkan perkara tunggakan Jaspel pegawai RSUD Teluk Kuantan telah masuk tahap penyelidikan aparat penegak hukum. Sejauh ini, penanganan yang terungkap ke publik baru sebatas review internal.
Meski begitu, desakan agar aparat penegak hukum turun tangan terus menguat. Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan didesak untuk segera menelusuri dan mengusut tuntas dugaan persoalan dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Teluk Kuantan, terutama terkait mandeknya pembayaran Jaspel yang telah berlangsung hampir dua tahun.
Jika benar dana Jaspel itu pernah dianggarkan namun tak kunjung sampai ke tangan pegawai, maka persoalan ini dinilai tidak bisa lagi dibiarkan hanya berhenti pada alasan administratif semata. Publik berhak tahu: di mana letak hambatannya, siapa yang bertanggung jawab, dan ke mana aliran dana itu sebenarnya.

Tidak ada komentar