MENU Kamis, 26 Mar 2026
x
. . . . . .

Isu Paragon Akan Beroperasi Lagi, Manajer Berstatus Bendahara Partai

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Mar 2026 19:54

Mataxpost | PEKANBARU, – Beredar rumor bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, akan kembali dibuka dalam waktu dekat. Di tengah isu tersebut, muncul perhatian publik setelah diketahui bahwa manajer Paragon, Dodi, merupakan Bendahara Partai di Kota Pekanbaru, diketahui, ia berada dalam satu partai politik yang sama dengan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (25/03)

Penyegelan THM Paragon sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru menyusul viralnya video yang diduga menampilkan kegiatan kontes kecantikan waria di lokasi tersebut, serta adanya tekanan dari aksi demonstrasi masyarakat.

Pemerintah menyatakan langkah itu sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya menjaga kondusivitas kota.

Namun, di balik tindakan tersebut, muncul pertanyaan serius terkait konsistensi dan transparansi Pemko Pekanbaru.

Terlebih, dengan adanya keterkaitan antara pengelola tempat hiburan malam dan struktur politik lokal, spekulasi publik mengenai potensi konflik kepentingan pun menguat.

Di sisi lain, kabar mengenai kemungkinan dibukanya kembali Paragon memperkuat anggapan bahwa penyegelan yang dilakukan sebelumnya hanya bersifat sementara untuk meredam tekanan publik.

Jika hal ini terbukti, maka langkah tersebut berpotensi dipandang tidak mencerminkan penegakan aturan yang konsisten.

Situasi ini memunculkan penilaian di tengah masyarakat bahwa penanganan kasus THM Paragon belum sepenuhnya transparan, bahkan dinilai sebagai bentuk kebohongan publik apabila tidak disertai kejelasan tindak lanjut yang tegas dan terbuka.

Hingga kini, Pemerintah Kota Pekanbaru belum memberikan penjelasan rinci terkait status terbaru tempat hiburan tersebut maupun klarifikasi atas isu-isu yang berkembang.

Kondisi ini menempatkan Pemko Pekanbaru pada tekanan publik untuk segera memberikan kejelasan, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x