Mataxpost | Pekanbaru β Proses pendaftaran dan pemilihan Ketua RW 01 periode 2026β2031 di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, menjadi sorotan warga. Dugaan pelanggaran aturan mencuat setelah beredarnya informasi bahwa panitia pelaksana kegiatan dipimpin oleh seseorang yang tidak berdomisili di wilayah RW 01, bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mewajibkan keterlibatan warga setempat dalam struktur kepanitiaan. (02/04)
Setelah menerima informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi pihak kelurahan. Namun, upaya konfirmasi kepada Lurah Yeri melalui WhatsApp hingga kini belum membuahkan hasil. Wartawan tidak memperoleh respons, bahkan nomor mereka diblokir.
Sikap ini menimbulkan kesan bahwa Lurah Sukaramai anti kritik dan anti media, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai keterbukaan informasi dan transparansi di lingkungan kelurahan.
Proses pemilihan Ketua RW 01 yang dinilai kurang transparan memicu kekhawatiran adanya campur tangan pihak tertentu. Lurah Yeri dituding melakukan persekongkolan dengan seorang oknum berinisial I.RZ, yang disebut memiliki afiliasi politik sekaligus menjabat sebagai Ketua LPM kota Pekanbaru.
Dugaan keterlibatan politik praktis ini dikhawatirkan mencederai independensi lembaga kemasyarakatan yang seharusnya netral.
Sejumlah warga menyatakan bahwa prosedur yang tidak sesuai aturan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan. Mereka menegaskan, RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan yang harus bersifat netral, bebas dari kepentingan politik, dan menjadi wadah kontrol sosial bagi warga.
Keterlibatan oknum dengan afiliasi politik berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas lembaga.
Selain itu, warga menyoroti ketidaktransparanan dalam pengumuman pendaftaran calon Ketua RW, mekanisme pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilihan. Banyak warga merasa proses yang berlangsung kurang jelas dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dugaan pelanggaran ini memicu protes dan tuntutan agar pemerintah kota melakukan pengawasan langsung.
βProses ini harus adil, terbuka, dan sesuai aturan. Kami berharap pemerintah kota turun tangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran, agar hasil pemilihan diterima semua pihak dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tetap terjaga,β kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Sukaramai dan pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap anti kritik dan mengindari media yang ditunjukkan lurah Yeri menambah kekhawatiran warga terhadap transparansi dan integritas proses pemilihan.
Warga berharap pihak kelurahan segera menanggapi isu ini sebelum ketidakpuasan publik berkembang lebih luas.
Tidak ada komentar