
.
. "
.


Mataxpost | SIAK,β Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura melaksanakan tes urine terhadap petugas pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4/2026), di Aula Rutan Siak.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan serta sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap masuk maupun beredarnya narkotika di lingkungan rutan.
Pelaksanaan tes urine ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Siak. Sebanyak 69 petugas pemasyarakatan dan 20 warga binaan yang dipilih secara acak dari sejumlah kamar hunian mengikuti pemeriksaan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Dedy Krihastoni, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
βTes urine ini merupakan langkah nyata dalam upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, baik di kalangan petugas maupun warga binaan,β ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak guna memperkuat pengawasan internal serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta yang terdiri dari 69 petugas dan 20 warga binaan dinyatakan negatif.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan penguatan fungsi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pola Pengamanan Lapas dan Rutan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Narapidana/Tahanan di dalam Lapas/Rutan,
Serta Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 tentang pelaksanaan razia blok hunian dan tes urine bagi petugas serta warga binaan.

Tidak ada komentar