MataXpost.com|Kasus dugaan korupsi di dinas pariwisata provinsi Riau sudah selayaknya di usut hingga tuntas oleh lembaga penegak hukum, pasalnya sudah beberapa LSM serta media online menyoroti dugaan kasus tersebut, ditengah hiruk pikuk berbagai isu lainnya.(22/09/202)
Dinas Pariwisata Provinsi Riau, di hebohkan dengan biaya perjalanan dinas ke luar negeri tahun anggaran 2023 yang di plot di Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Dengan beberapa item kegiatan rutin lainnya masuk dalam anggaran tahun itu, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rahmat adalah selaku pengguna anggaran.
Dari beberapa belanja Dinas Pariwisata Provinsi Riau tahun anggaran 2023 diduga berbau korupsi. Hal ini juga pernah di ungkapkan oleh LSM Garansi melalui advokasi nya, Ahmad Rifai, S.H
Berikut rincian kegiatan ;
1.Perjalanan dinas biasa sub kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan Pariwisata Rp.997.177.000.
2.Terdapat dengan judul yang sama belanja perjalanan dinas biasa sub. Kegiatan pelatihan berbasis kompetensi sumber daya manusia ekonomi budang home stay dan pemandu wisata (Tour Guide) tingkat lanjutkan Rp.416.976.000.
3.Biaya perjalanan dinas luar negeri Rp. 1.493.880.000.
Berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberian penghargaan kepada masyarakat.
Saat tim MataXpost mengkonfirmasi kepala dinas pariwisata riau Roni Rahmat sampai berita ini terbit belum ada memberikan tanggapan.