Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumPemerintah

Skandal Anggaran Kuansing Makin Membesar: Dari Dugaan Korupsi SPPD hingga Krisis APBD 2024

635
×

Skandal Anggaran Kuansing Makin Membesar: Dari Dugaan Korupsi SPPD hingga Krisis APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, 6 Juni 2025 – Dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan konsumsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kini tengah diselidiki secara intensif oleh Polda Riau. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan penyidik masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk memperkuat dugaan penyimpangan tersebut.

 

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui LSM, yang diikuti dengan pengambilan dokumen di kantor Setwan Kuansing awal Juni 2025. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan keuangan daerah Kuansing yang selama ini sarat kontroversi.

 

Kasus dugaan korupsi anggaran SPPD tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, Redaksi mataxpost mengungkap krisis keuangan besar yang dialami Pemkab Kuansing, terlihat dari lonjakan tidak wajar APBD 2024 sebesar Rp202 miliar. Anggaran yang semula disepakati Rp1,569 triliun tiba-tiba membengkak menjadi Rp1,771 triliun tanpa penjelasan transparan kepada DPRD.

 

Sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota seperti Andi Nurbai menilai perubahan anggaran tersebut tidak sesuai prosedur dan menyatakan Pemkab kurang serius menanggapi persoalan ini. Kondisi diperparah dengan indikasi proyek infrastruktur yang amburadul dan dugaan mark-up anggaran nyata di lapangan.

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat banyak penyimpangan pengelolaan anggaran Kuansing, mulai dari belanja tidak sesuai aturan, piutang daerah yang membengkak, hingga aset daerah yang keberadaannya tidak jelas menggambarkan tata kelola keuangan yang buruk.

 

Kondisi ini makin buruk karena realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) hingga kini masih nol persen, akibat belum diserahkannya Laporan Pertanggungjawaban Keuangan 2024 ke Kementerian Keuangan. Jika berlanjut, Kuansing berisiko kehilangan aliran dana transfer yang vital bagi pembangunan dan pelayanan publik.

 

Fenomena anomali terjadi pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang melonjak dari Rp178 miliar menjadi Rp265,9 miliar, sementara utang tunda bayar mencapai Rp197 miliar. Logikanya, dengan SiLPA sebesar itu, utang tunda bayar seharusnya tidak sebesar ini.

 

Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya belanja fiktif, rekayasa anggaran, dan penggelembungan nilai proyek untuk menutupi defisit dan ketidakwajaran anggaran.

 

Dalam kondisi krisis keuangan parah, Pemkab Kuansing mengajukan pinjaman Rp50 miliar ke Bank Riau Kepri (BRK) awal 2025. Pinjaman ini dianggap langkah darurat untuk menutup defisit dan membayar kewajiban seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN. Namun, tanpa kejelasan mekanisme pengembalian, pinjaman ini justru memicu kekhawatiran memperparah kondisi keuangan daerah. DPRD Kuansing belum memberikan penjelasan resmi, sementara publik menuntut transparansi penuh.

 

Dugaan Korupsi SPPD dan Konsumsi di Sekretariat DPRD: Titik Lemah Pengawasan Anggaran

 

Kasus yang tengah diusut Polda Riau ini memperkuat dugaan pengelolaan anggaran di Kuansing tidak hanya rawan penyimpangan besar, tapi juga mengandung praktik korupsi hingga tingkat birokrasi DPRD. Pengadaan dana SPPD dan konsumsi yang tidak transparan kerap menjadi celah praktik mark-up dan penggunaan anggaran tidak sesuai aturan.

 

Dugaan ini membuktikan pengawasan internal di DPRD Kuansing perlu diperketat, dan lembaga penegak hukum harus cepat bertindak.

 

Kuansing kini berada di persimpangan krisis kepercayaan publik dan keuangan daerah. Jika pemerintah daerah tidak segera memperbaiki tata kelola keuangan dan transparansi, risiko kehilangan aliran dana pusat, penurunan kualitas pelayanan publik, dan intervensi hukum semakin nyata.

 

Polemik Status WTP Pemkab Kuansing 2024: Keanehan dan Keraguan Publik terhadap Integritas BPK Riau

 

Meski Pemkab Kuansing mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Riau untuk APBD 2024, polemik dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran tidak menghilang. Status WTP ini malah menimbulkan keanehan di mata publik, karena dianggap tidak merefleksikan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah yang sarat indikasi penyimpangan.

 

Sejumlah masyarakat dan pengamat mulai meragukan integritas BPK Riau dalam pemberian opini tersebut, mengingat banyak kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang belum ditangani secara transparan dan tuntas. Keberhasilan meraih WTP dinilai kontradiktif dengan fakta di lapangan, memunculkan keraguan terhadap kredibilitas lembaga pengawas.

 

Peran Aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang menggurita di Kuansing sangat dinanti. Ketidakjelasan dan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran harus segera diakhiri demi masa depan daerah yang lebih baik.

 

Dari dugaan korupsi anggaran SPPD di Setwan hingga skandal APBD siluman Rp202 miliar, Kuansing tengah menghadapi krisis keuangan dan integritas serius. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum adalah kunci utama agar daerah ini bisa bangkit dan membangun kembali kepercayaan publik.

Example 300250

Eksplorasi konten lain dari 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐗-𝐩𝐨𝐬𝐭

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60